Dark/Light Mode

Telan DAK Rp 127,6 Miliar, Kemenkop UKM Resmikan 6 New PLUT KUMKM

Selasa, 27 Desember 2022 20:22 WIB
Foto; Dok.Kemenkop UKM
Foto; Dok.Kemenkop UKM

 Sebelumnya 
New PLUT adalah optimalisasi fungsi dan layanan PLUT KUMKM melalui perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian melalui 10 fungsi layanan utama.

Yaitu pertama, konsultasi dan pendampingan usaha. Kedua, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha. Ketiga, pelatihan teknis dan manajemen. Keempat, pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk. Kelima, inkubasi bisnis.

Keenam, promosi dan pemasaran produk. Ketujuh, kurasi UMKM. Kedelapan, pengembangan jejararing kemitraan lintas sektoral. Kesembilan, co-working space, dan kesepuluh, fasilitas pendukung kewirausahaan lainnya.

Baca juga : Telkom Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar Pasca Gempa Cianjur

“Mengurus UMKM berbeda dengan usaha besar, UMKM harus dilakukan pendampingan secara terus menerus dari hulu ke hilir. Seiring dengan adanya era disrupsi perilaku masyarakat akibat pandemi Covid-19, maka harus disiapkan digitalisasi dengan menyiapkan teknologi yang relevan serta mendukung bonus demografi,” terangnya.

Adapun arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024.

“Immediate outcome dari kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing koperasi dan UMK, meningkatkan kualitas layanan pendampingan (bagi koperasi dan UMK) dan meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM yang didampingi,” pungkasnya.

Baca juga : Gaet Agregator, Kemenkop UKM Ajak ASN Belanja Produk UMKM

Diketahui, untuk pembangunan dan revitalisasi PLUT saat ini telah dilakukan standarisasi terkait desain Gedung PLUT yang secara fisik tidak menghilangkan ciri khas PLUT yang ada, mengandung kearifan lokal dari tiap-tiap daerah, serta memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Warna Gedung dan tata ruang gedung PLUT disesuaikan dengan corak kekinian dan terstandar.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, khusus di Jateng, terdapat dua lagi tambahan PLUT dari total 11 PLUT di Jateng. PLUT tegas Ganjar, akan menjadi titik untuk UMKM agar bisa mempelajari, meniru, hingga mengaplikasikannya. Termasuk fasilitas co-working space untuk startup bisa mengembangkan bisnisnya.

“Pendampingan menjadi permasalahn yang selama ini dihadapi oleh UMKM. Sampai saat ini sektor usaha di Jateng kurang lebih ada 4,2 juta unit. Cukup besar, dan dari semua itu usaha mikro. Artinya, ketahanan ekonomi yang kecil ini butuh intervensi dari beberapa pihak termasuk fasilitas PLUT, untuk menjadi pendorong UMKM naik kelas,” ujar Ganjar ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.