Dark/Light Mode

Pengamat Apresiasi Pemasangan CCTV Di Setiap Ruangan MA

Kamis, 22 Desember 2022 21:48 WIB
Gedung MA. (Foto: Ist)
Gedung MA. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra mendukung langkah-langkah perbaikan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin, dalam rangka menegakkan marwah lembaga peradilan.

Secara khusus, ia mengapresiasi pemasangan kamera pengintai CCTV di setiap ruangan MA meskipun pengamanan dan pengawasan di MA sendiri sudah sangat maksinal.

“Itu terobosan yang patut didukung, karena salah satu masalah MA selama ini adalah soal pengawasan dan transparansi pelaksanaan sidang,” kata alumnus S3 Unpad itu, Kamis (22/12).

Baca juga : Kata Pengamat Ini, Airlangga-Ganjar Pasangan Ideal

Menurut doktor termuda bidang hukum ini, keberadaan CCTV akan memudahkan kerja Badan Pengawas (Bawas) atau Satuan Petugas Khusus (Satgasus), terutama dalam mengontrol perilaku aparatur di lingkungan MA.

Data CCTV juga bisa dijadikan alat bukti oleh lembaga lain seperti KPK atau Kejaksaan dalam mengungkap peristiwa pidana di lingkungan MA. Begitu pula dapat digunakan oleh KY dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.

“Karena pintu masuk segala bentuk suap penanganan perkara di MA seringkali bermula dari aparatur, mereka jadi perantara markus (makelar kasus) untuk pengaruhi putusan hakim,” ujarnya.

Baca juga : Petang Ini, PSIS Ditantang Bali United

Warek IV UMJ ini menegaskan, transparansi dan kualitas putusan menjadi nyawa yang akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MA.

Selama dua awpek tersebut belum mendapat perhatian serius dari pimpinan dan petinggi MA, imbuhnya, selama itu pula lembaga pengadilan terakhir ini cenderung diragukan integritasnya.

Lebih jauh Septa mengatakan, dalam membenahi MA sekarang harus dimulai dari rekrutmen hakim agung. Proses rekrutmennya harus benar disaring ketat dengan melibatkan lembaga terkait.

Baca juga : Pengamat: Bakal Ada Negosiasi Ulang Dalam Koalisi Capres 2024

"Saya setuju, bukan hanya KY yang terbatas, tapi juga lembaga lain seperti PPATK, KPK dalam menelusuri jejak calon hakim agung," tandas Septa.

Dia juga proses penyaringan di DPR tidak sebatas formalitas. Dia berharap uji kepatutan oleh Komisi III juga dilakukan penyaringan yang ketat.

"Membangun MA harus membangun sistem, mulai dari orang dan lembaganya," ungkap Septa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.