Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pegadaian Dukung Kejari Jakarta Selatan Tindak Pelaku Fraud Cabang Kebayoran Baru
Sabtu, 7 Januari 2023 23:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pegadaian mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku fraud di Kantor Cabang Kebayoran Baru.
Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menanggapi pemberitaan tentang Kejari Jaksel yang menaikkan status penyelidikan kasus fraud di Kebayoran Baru menjadi penyidikan Jumat (6/1).
Baca juga : Pengamat Dukung Pembangunan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Tanah Air
Yudi memastikan dukungan tersebut dilakukan sejalan dengan program Bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami berkomitmen untuk terus menegakkan budaya AKHLAK yang menjadi budaya perusahaan BUMN dan Anak Usaha BUMN. Oleh karena itu begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku," tegas Yudi, Sabtu (7/1).
Baca juga : Kiyai Muda Jatim Dukung Ganjar Kenalkan Sistem Pendidikan Pengembangan Bahasa Arab
Diungkapkannya, kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai Kredit Cepat Aman (KCA), yang berujung pada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Yudi menjelaskan bahwa pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Oleh karena itu ia meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.
Baca juga : Bantah Tuntutan Jaksa, Para Terdakwa Jelaskan Penyebab Kelangkaan Migor
Ia juga mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum. Sebaliknya kami sangat mengapresiasi terhadap karyawan berprestasi, salah satunya dengan pemberian bea siswa ke beberapa perguruan tinggi di Eropa atau Amerika," tandas Yudi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya