Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Revisi PP Devisa Hasil Ekspor Dongkrak Kekuatan Rupiah Lawan Dolar AS
Jumat, 13 Januari 2023 09:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang akhir pekan, nilai tukar rupiah dibuka menguat cukup tinggi 0,85 persen ke level Rp 15.210 dibanding dengan penutupan perdagangan ke level Rp 15.339 per dolar AS.
Pergerakan mata uang Asia turut menguat terhadap dolar AS. Yen Jepang melesat 0,22 persen, baht Thailand naik 0,08 persen, peso Filipina melonjak 0,69 persen, won Korea Selatan naik 0,67 persen, yuan China menguat 0,09 persen, dolar Singapura naik 0,21 persen dan dolar Hong Kong menguat 0,01 persen.
Baca juga : Resmi Daftar Calon DPD RI, Happy Djarot Perjuangkan Kesejahteraan Perempuan Jakarta
Indeks dolar AS terhadap mata uang saingannya menguat 0,07 persen ke level 102,06. Sementara nilai tukar rupiah terhadap euro menguat 1,03 persen ke level Rp 16.461, terhadap poundsterling Inggris naik 1,06 persen ke level Rp 18.532, dan terhadap dolar Australia juga naik 1,19 persen ke level Rp 10.553.
Analis Pasar Uang DCFX Lukman Leong mengatakan, kuatnya rupiah pagi ini lantaran melemahnya imbal hasil obligasi AS setelah data inflasi AS yang menunjukkan penurunan.
Baca juga : Desa Devisa LPEI Asal Subang Ekspor 19,2 Ton Kopi Robusta Ke Mesir
Sementara dari internal, revisi PP No. 1 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor masih akan terus memberikan sentimen positif pada rupiah.
“Sepanjang hari ini rupiah diperkirakan bergerak di rentang Rp 15.200 sampai Rp 15.400 per dolar AS,” ucapnya, Jumat (13/1).■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya