Dark/Light Mode

Cegah Penyimpangan Dana Pensiun

BUMN Dapat Terapin Fully Funded System

Rabu, 18 Januari 2023 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Istimewa).
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disarankan menerapkan model fully funded system, untuk mengelola dana pensiun (Dapen). Sistem tersebut diyakini ampuh mencegah penyelewengan dana kelola.

Saran tersebut disampaikan Pengamat BUMN dari Universi­tas Indonesia (UI) Toto Pranoto. Menurutnya, pengelolaan dana pensiun idealnya kedua pihak ikut terlibat.

“Idealnya begitu, peserta atau pegawai maupun pemberi kerja, keduanya ikut berkontribusi dalam iuran. Jadi, dana yang ter­bentuk disebut fully funded sys­tem,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Erick Thohir Perkuat Pencegahan Korupsi

Sayangnya, kata dia, di tengah kondisi saat ini mungkin se­bagian besar Dapen BUMN be­lum bisa memenuhi skema fully funded, dengan rasio yang ideal. Karena, sebagian revenue yang diharapkan datang dari hasil investasi, ternyata return-nya tidak sesuai ekspektasi.

“Itu (return kecil) terjadi, karena penempatan portofolio yang keliru atau sebab lain, yang sifatnya uncontrollable,” ungkapnya.

Meski demikian, bila return yang diterima kecil atau minus akibat penempatan portfolio yang keliru, maka hal tersebut bisa di­investigasi oleh pihak terkait.

Baca juga : Ferrari Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Periode Agustus

“Nah, apakah itu disebab­kan bad governance? Kalau iya, maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa masuk untuk penyelidikan dan melakukan langkah hukum lebih lanjut,” terangnya.

Atas kondisi itu, ia mem­perkirakan, kasus dana pen­siun BUMN yang gagal in­vestasi, sepertinya terjadi di beberapa tempat.

“Penyebabnya, selain prak­tek bad governance, juga disebabkan kelemahan internal dapen dalam kelola investasi. Artinya, mereka kekurangan tenaga profesional di bidang investasi,” ungkapnya.

Baca juga : Jokowi Resmikan Pembangunan Tahap 1 Stasiun Manggarai

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang melibatkan penegak hu­kum, baik KPK (Komisi Pem­berantasan Korupsi) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan pengawasan.

“BPKP bisa membantu Ke­menterian BUMN dalam pem­benahan pengelolaan Dapen BUMN, yaitu dengan membuat SOP (Standar Operasional Prose­dur) yang lebih baik dan early warning system untuk monitor­ing kesehatan Dapen tersebut,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.