Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cegah Penyimpangan Dana Pensiun
BUMN Dapat Terapin Fully Funded System
Rabu, 18 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disarankan menerapkan model fully funded system, untuk mengelola dana pensiun (Dapen). Sistem tersebut diyakini ampuh mencegah penyelewengan dana kelola.
Saran tersebut disampaikan Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto. Menurutnya, pengelolaan dana pensiun idealnya kedua pihak ikut terlibat.
“Idealnya begitu, peserta atau pegawai maupun pemberi kerja, keduanya ikut berkontribusi dalam iuran. Jadi, dana yang terbentuk disebut fully funded system,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Erick Thohir Perkuat Pencegahan Korupsi
Sayangnya, kata dia, di tengah kondisi saat ini mungkin sebagian besar Dapen BUMN belum bisa memenuhi skema fully funded, dengan rasio yang ideal. Karena, sebagian revenue yang diharapkan datang dari hasil investasi, ternyata return-nya tidak sesuai ekspektasi.
“Itu (return kecil) terjadi, karena penempatan portofolio yang keliru atau sebab lain, yang sifatnya uncontrollable,” ungkapnya.
Meski demikian, bila return yang diterima kecil atau minus akibat penempatan portfolio yang keliru, maka hal tersebut bisa diinvestigasi oleh pihak terkait.
Baca juga : Ferrari Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Periode Agustus
“Nah, apakah itu disebabkan bad governance? Kalau iya, maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa masuk untuk penyelidikan dan melakukan langkah hukum lebih lanjut,” terangnya.
Atas kondisi itu, ia memperkirakan, kasus dana pensiun BUMN yang gagal investasi, sepertinya terjadi di beberapa tempat.
“Penyebabnya, selain praktek bad governance, juga disebabkan kelemahan internal dapen dalam kelola investasi. Artinya, mereka kekurangan tenaga profesional di bidang investasi,” ungkapnya.
Baca juga : Jokowi Resmikan Pembangunan Tahap 1 Stasiun Manggarai
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang melibatkan penegak hukum, baik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan pengawasan.
“BPKP bisa membantu Kementerian BUMN dalam pembenahan pengelolaan Dapen BUMN, yaitu dengan membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih baik dan early warning system untuk monitoring kesehatan Dapen tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya