Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Kasih Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Pemerintah Serius Geser Energi Mahal Jadi Murah
Minggu, 12 Maret 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan subsidi bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi yang diberikan untuk motor dan mobil listrik ini diyakini membawa berbagai manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Dengan subsidi tersebut, diharapkan juga bisa menarik minat masyarakat membeli atau menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyak manfaat dari kebijakan subsidi ini.
Baca juga : Catat, Mulai 20 Maret Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Mulai dari mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), meningkatkan daya beli masyarakat, memacu perkembangan industri otomotif Energi Baru (EB), hingga mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan bantuan subsidi KBLBBini, kata Luhut, Indonesia bisa menjadi tempat menarik bagi produsen kendaraan listrik untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
“Aturan baru ini juga menjadikan posisi kita lebih kuat dalam ekosistem kendaraan listrik,” kata Luhut dalam konferensi pers pemberian subsidi bagi kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3).
Baca juga : Kerek Populasi Kendaraan Listrik, Pemerintah Diminta Contek Thailand
Senada, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif untuk kendaraan listrik bakal memberikan kontribusi pencapaian zero carbon pada 2060.
Pasalnya, salah satu penyumbang terbesar carbon dioxide adalah asap kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
“Untuk pengurangan carbon dioxide, Pemerintah mendorong migrasi dari kendaraan bermotor fosil ke kendaraan listrik melalui insentif,” ujar Agus.
Baca juga : Kebut Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Kasih Bantuan Pembelian Mulai Maret
Direktur Utama PT PLN(Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan subsidi KBLBBmerupakan langkah Pemerintah menurunkan emisi karbon dan Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor transportasi.
Darmawan menjelaskan, emisi GRK pada 2020 sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Angka itu dapat meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 jika strategi bisnis tidak diubah.
“Karena itu, Pemerintah mencanangkan suatu strategi untuk mengurangi emisi GRK sektor transportasi, melalui pergeseran transportasi berbasis BBMmenjadi listrik,” kata Darmawan dalam jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/3).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya