Dark/Light Mode

Kasih Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

Pemerintah Serius Geser Energi Mahal Jadi Murah

Minggu, 12 Maret 2023 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberian subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: Antara).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberian subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan subsidi bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi yang diberikan untuk motor dan mobil listrik ini diyakini membawa berbagai manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Dengan subsidi tersebut, diharapkan juga bisa menarik minat masyarakat membeli atau menggunakan kendaraan bermo­tor listrik berbasis baterai.

Menteri Koordinator Bidang Ke­maritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyak manfaat dari kebijakan subsidi ini.

Baca juga : Catat, Mulai 20 Maret Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Mulai dari mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), meningkatkan daya beli masyarakat, memacu perkem­bangan industri otomotif Energi Baru (EB), hingga mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan bantuan subsidi KBLBBini, kata Luhut, In­donesia bisa menjadi tempat menarik bagi produsen kendaraan listrik untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

“Aturan baru ini juga menjadi­kan posisi kita lebih kuat dalam ekosistem kendaraan listrik,” kata Luhut dalam konferensi pers pemberian subsidi bagi kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3).

Baca juga : Kerek Populasi Kendaraan Listrik, Pemerintah Diminta Contek Thailand

Senada, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif untuk kendaraan listrik bakal memberikan kontribusi pencapa­ian zero carbon pada 2060.

Pasalnya, salah satu penyum­bang terbesar carbon dioxide adalah asap kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

“Untuk pengurangan carbon dioxide, Pemerintah mendorong migrasi dari kendaraan bermotor fosil ke kendaraan listrik melalui insentif,” ujar Agus.

Baca juga : Kebut Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Kasih Bantuan Pembelian Mulai Maret

Direktur Utama PT PLN(Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan subsidi KBLBBmerupakan langkah Pemerintah menurunkan emisi karbon dan Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor transportasi.

Darmawan menjelaskan, emisi GRK pada 2020 sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Angka itu dapat meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 jika strategi bisnis tidak diubah.

“Karena itu, Pemerintah men­canangkan suatu strategi untuk mengurangi emisi GRK sektor transportasi, melalui pergeseran transportasi berbasis BBMmen­jadi listrik,” kata Darmawan da­lam jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.