Dark/Light Mode

Luncurkan Aplikasi PRIME, OJK Perkuat Pengawasan Integrasi Sektor IKNB

Selasa, 21 Maret 2023 20:59 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).

“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di Kantor OJK, yang dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (21/3).

Baca juga : Wisudawan Universitas Trilogi Didorong Perkuat Kolaborasi & Integritas Diri

Mirza mengatakan, aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.

Baca juga : Keren, PYCH Luncurkan 4 Aplikasi Untuk Kemajuan Tanah Papua

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.

“Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.