Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Aman untuk Anak, Dokter Bisa Meresepkan Kembali Obat Sirup

Jumat, 24 Maret 2023 19:05 WIB
Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman untuk Anak, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Istimewa)
Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman untuk Anak, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman untuk Anak, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3).

Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani menjelaskan, dalam penanganan kasus cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif. 

"Seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirup obat yang beredar," ucapnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (24/3).

Baca juga : Ganjar Milenial Center Banten Bangkitkan Kembali UMKM Produk Opak

Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirup obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website/medsos BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.

Dalam kaitannya dengan gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA), Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis Institut Teknologi Bandung Prof I Ketut Adnyana menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak massal. Namun, perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan berbagai faktor lainnya (multifactorial). Seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, dan toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, GGAPA sudah ada sejak lama. Sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirup obat oleh BPOM per November 2022 sudah aman. Sehingga produk sirup obat yang sudah dirilis BPOM bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.

Baca juga : Paduan Suara Anak Muda Papua Siap Meriahkan Peresmian PYCH

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Noffrendi Roestram mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirup obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun, dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirup obat oleh BPOM, Desember tahun lalu, membuktikan keamanan produk tersebut.

"Dengan demikian, pasien dan orang tua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirup obat di apotek resmi. Baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," ucapnya.

Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil dialog. Pertama, ada dua faktor penyebab GGAPA yaitu GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.

Baca juga : KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Lebaran, Tiket Bisa Dipesan Mulai 13 Maret

Kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirup obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah aman, dokter spesialis anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan. Pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.

Yang terakhir, Tirto mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.