Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Tamsil Tidak Dilantik, Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya
Kamis, 16 Februari 2023 14:03 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fachrul Razi meminta pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR.
Diingatkannya, DPD bisa mengeluarkan mosi tidak percaya ke pimpinan MPR mengabaikan hasil Sidang Paripurna DPD yang sudah memutuskan mengganti Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung.
“Pimpinan MPR harus melaksanakan putusan dari DPD terkait pergantian wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Kita sudah paripurnakan (usulan penggantian) ini,” papar Fachrul, Kamis (16/2).
Berita Terkait : Jokowi: Hati-hati, Algoritma Bisa Kendalikan Preferensi Masyarakat
Diingatkannya, DPD sudah melakukan sidang paripurna untuk pemilihan wakil ketua MPR secara demokratis. Hasilnya, Tamsil Linrung yang diajukan untuk menggantikan Fadel Muhammad.
Dia menambahkan, Tamsil Linrung harus segera dilantik karena menyangkut citra baik kelembagaan. Jika pimpinan MPR tidak segera melantik, berarti MPR tidak melaksanakan perintah UU.
"Ini berbahaya karena anggota DPD bisa mengeluarkan mosi tidak percaya ke ketua MPR. Ini kan kuncinya ada di Ketua MPR,” beber Fachrul.
Berita Terkait : Bayar Tol Tak Berhenti Bisa Kurangi Macet dan Percepat Ekonomi
Jangan sampai, lanjut Fachrul, ada 136 anggota DPD kecewa dengan Ketua MPR.
"Jangan menunjukkan etika ketatanegaraan yang tidak baik. Ini sudah ada putusan hukum yang harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan berarti menunjukkan citra yang tidak baik bagi MPR saat ini," ingatnya.
Fachrul mengingatkan, pengadilan sudah menolak gugatan yang diajukan Fadel Muhammad terkait penggantian dirinya dengan Tamsil. Sehingga Fadel sudah tidak punya legitimasi menjadi Wakil Ketua MPR.
Berita Terkait : BPIP Ajak Anggota DPRD Bandung Amalkan Pancasila
"Secara hukum maupun putusan di parlemen, Pak Fadel sudah tidak sah," tuturnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya