Dark/Light Mode

Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI, BPJamsostek Genjot Kepesertaan Pekerja

Senin, 27 Maret 2023 21:07 WIB
Kerja sama Kemenkumham DKI Jakarta dan BPJamsostek. (Foto: Dok. BPJamsostek)
Kerja sama Kemenkumham DKI Jakarta dan BPJamsostek. (Foto: Dok. BPJamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) gencar meningkatkan kepesertaan untuk melindungi pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

BPJamsostek Kantor Cabang Grha BPJamsostek, belum lama ini menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan sosialisasi manfaat program BPJamsostek yang digelar di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengaku sangat mendukung kerja sama dengan BPJamsostek. Terutama dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga : Satpam Perumahan Meninggal, BPJamsostek Gercep Serahkan Santunan

"Kerja sama ini sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk mendorong pekerja mendapat perlindungan sosial dan tentunya agar pekerja tenang dalam menghadapi risiko kerja," kata Ibnu di Jakarta, Senin (27/3).

Ibnu menambahkan, pihaknya berharap jumlah pekerja atau pegawai yang menjadi peserta program BPJamsostek terus meningkat dan dapat memetik manfaatnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Grha BPJamsostek Andry Rubiantara menyambut gembira kerja sama antara BPJamsostek dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Baca juga : Bamsoet Usul Dibentuk Badan Pengelola Pajak Otonom

"Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan ditingkatkan untuk mendukung program dan manfaat dari perlindungan sosial melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja," tutur Andry.

Andry mengajak kepada para pemberi kerja, pengusaha, dan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja atau karyawannya menjadi peserta program BPJamsostek dan merasakan manfaatnya dengan iuran yang terjangkau.

BPJamsostek Kantor Cabang Grha BPJamsostek, lanjut Andry, juga mengajak para pekerja informal seperti petani, nelayan, pengendara ojek online, dan pedagang untuk menjadi peserta Jamsostek.

Baca juga : Gandeng Japan Airlines, Bank Mega Gelar Pameran Travel Fair

"Pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," tegas Andry. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.