Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, Teten Sebut Industri Lokal Merugi
Selasa, 28 Maret 2023 22:12 WIB
Sebelumnya
Saat ini Pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. Fokus melakukan penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut.
Kemenkop UKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis. Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (muslim) dunia, menyiapkan Rumah Produksi Bersama produk kulit, Pusat R&D di Smesco Lab, dan Pembiayaan KUR.
Baca juga : Teten: UMKM Bisa Mati
Selanjutnya, Kemenkop UKM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri TPT dalam negeri.
Selain pemberantasan aktivitas impor pakaian bekas, dua instansi ini juga sedang menggodok restriksi non-tarif bagi produk TPT impor. Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, Kemenkop UKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587.
Baca juga : Aboe: Telusuri, Proses Hukum
“Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” pungkas Teten. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya