Dark/Light Mode

Mulai 4 April, TASPEN Salurkan THR Untuk Pensiunan, Begini Ketentuannya...

Senin, 3 April 2023 20:28 WIB
TASPEN selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi pesertanya. (Foto: Humas TASPEN)
TASPEN selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi pesertanya. (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar gembira bagi Peserta TASPEN di seluruh Indonesia. Mulai 4 April, TASPEN akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 kepada para pensiunan.

Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen TASPEN, untuk dapat terus hadir dan andal melayani pesertanya. Terutama, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Berikut ketentuan pembayaran THR untuk pensiunan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023:

1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Besaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

b. Tunjangan Hari Raya bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Termasuk, potongan kredit pensiun. Kecuali, dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan ditanggung pemerintah.

2. Bagi penerima pensiun TMT Maret 2023 atau sebelumnya, yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 29 Maret 2023, maka THR 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Bagikan Takjil Untuk Buruh Bangunan Di Klaten

3. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, THR yang dibayarkan hanya 1. Diambil yang nilainya paling besar.

4. Dalam hal penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara, sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya 1. Diambil yang nilainya paling besar.

5. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya.

Yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun Janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

6. Dalam hal pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya. Yaitu sebagai Pensiun sendiri, dan sebagai penerima pensiun janda/duda, dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

7. Dalam hal pensiun janda/duda, sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka THR dibayarkan pada keduanya. Yaitu sebagai pensiun janda/duda, dan sebagai penerima tunjangan.

8. Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun, terhitung mulai tanggal 1 April 2023 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2023 dilakukan oleh instansi.

Baca juga : Ditemani Istri, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

9. Kepada para pensiunan, diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Pembayaran THR tidak dikenakan biaya apa pun.

TASPEN senantiasa terus memberikan pelayanaan terbaik bagi peserta, termasuk di Bulan Ramadan yang suci ini.

Komitmen TASPEN dalam penyaluran THR bagi pesertanya, dapat disalurkan dengan baik. Karena mengimplementasikan prinsip 5T (tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi).

Selain itu, TASPEN terus menghadirkan inovasi program, demi meningkatkan kualitas layanan dan transformasi bisnis yang semakin baik.

Inovasi layanan TASPEN terbaru, hadir melalui TASPEN One Hour Online Service yang merupakan layanan pengajuan klaim secara online, yang terintegrasi untuk peserta dan dapat diakses melalui tos.taspen.co.id.

Tentang PT TASPEN (Persero)

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

Baca juga : RS Harapan Jayakarta Salurkan CSR Untuk 300 Pekerja Rentan

Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

PT TASPEN (Persero) memiliki beberapa produk dan layanan. Yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.

Sekarang ini, PT TASPEN (Persero) merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara pertama di Asia, yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia. Antara lain Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

PT TASPEN (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.

Sebagai kanal informasi, dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi situs resmi https://taspen.co.idhttps://tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.