Dark/Light Mode

OJK Stop Restrukturisasi Kredit Akibat Covid

Cadangan BRI Antisipasi Risiko Lebih Dari Cukup

Selasa, 16 Mei 2023 07:30 WIB
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso. (Foto: Dok. BRI).
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso. (Foto: Dok. BRI).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki pencadangan sangat kuat. Karena itu, bank pelat merah tersebut dipastikan mampu menghadapi risiko terburuk pasca dihentikannya program restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.

Program restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19, secara resmi telah dihentikan pada Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mem­perpanjang restrukturisasi untuk segmen dan sektor tertentu saja hingga Maret 2024.

Beberapa sektor yang masuk kategori meraih perpanjangan waktu antara lain sektor penye­diaan akomodasi dan makan-mi­num, industri yang menyediakan lapangan kerja besar seperti in­dustri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), dan industri alas kaki. OJK mengingatkan perbankan agar tetap waspada dan memperkuat cadangannya.

Baca juga : Jokowi Minta Dibuat Sistem Terpadu Tangani Investasi Di IKN

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso menegaskan, saat ini BRI telah memiliki pen­cadangan yang sangat memadai apabila terjadi potensi pemburu­kan di kemudian hari. BRI juga sudah melakukan pencadangan terhadap LAR (Loan at Risk/rasio kredit berisiko) sebesar 49 persen. Padahal, kredit yang tidak bisa diselamatkan hanya 2 persen.

“Sehingga cadangan BRI untuk mengantisipasi risiko terjadinya pemburukan restruk­turisasi Covid ini, menurut saya bukan hanya cukup, tetapi jauh lebih dari cukup,” yakin Sunarso dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, Minggu (14/5).

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menam­bahkan, restrukturisasi kredit Covid-19 BRI terus menurun. Hingga akhir kuartal I-2023 tercatat tinggal Rp 99,8 triliun dari akumulasi restrukturisasi sebesar Rp 263,4 triliun.

Baca juga : iForte Resmi Tandatangani CSPA Atas Aksi Korporasi Akuisisi Saham Varnion

Menurut Agus, penurunan nilai restrukturisasi tersebut, faktor utamanya disebabkan oleh pembayaran dari debitur. Hal itu diakuinya cukup menggembirakan, karena penu­runan tersebut 61 persennya karena pembayaran.

“Jadi kita sama-sama tahu bahwa penurunan LAR Covid-19 ini bukan hanya karena pembayaran. Sebagian kecil juga karena unflagging, dalam arti kondisi nasabahnya sudah mem­baik, sehingga kita lepaskan flag restrukturisasi Covid-nya,” jelasnya.

Senada, Direktur Finance PTBank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, portofolio restrukturisasi kredit akibat Covid-19, hingga akhir kuartal I-2023 tersisa Rp 45,8 triliun. Atau hanya mencapai 7,3 persen dari total kredit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.