Dark/Light Mode

Bicara Di Depan Anggota DPRD Pringsewu

Kepala BPIP: Wakil Rakyat Harus Amalkan Pancasila

Jumat, 26 Mei 2023 19:13 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. (Foto: Ist)
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi mengingatkan, para wakil rakyat agar selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Menurut dia, seorang wakil rakyat harus selalu menguji kebijakan dan tindakan pemerintah dengan prinsip-prinsip Pancasila agar setiap kebijakan mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara.

Hal tersebut disampaikan Yudian saat menyampaikan pidato kunci pada acara Bimbingan Teknis untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu di Jakarta, Kamis (25/5). Kegiatan tersebut mengambil tema "Penerapan Ideologi Pancasila dalam Tata Kelola Pemerintahan".

Dalam pidatonya, Yudian mengingatkan kepada wakil rakyat  untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan fungsinya sebagai penyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat maupun legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Yudian menjelaskan,  kelima sila dalam Pancasila haruslah diorientasikan dalam tata kelola pemerintahan. "Karena kelima sila itu bukan hanya sekedar narasi ideologi tetapi konsep berkesinambungan," kata Yudian.

Ia memberikan, contoh seperti sila pertama merupakan sila utama yang harus menjiwai spiritualitas  dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Moral ketuhanan ini dapat menjadi pemandu  dalam menjalankan roda pemerintahan secara jujur, transparan, akuntabel.

Baca juga : Waka BPIP: Agama Dan Pancasila Satu Kesatuan

"Serta menjauhkan kita dari praktik-praktik yang melanggar nilai-nilai agama, kemanusiaan, demokrasi dan juga keadilan," paparnya.

Yudian melanjutkan, sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kata dia, pmerintahan yang baik harus bisa memastikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negaranya. Sila Persatuan Indonesia mengajarkan  untuk menciptakan iklim yang harmoni dan mengedepankan persatuan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.

Sila keempat harus memastikan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi kedaulatan dan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

Menurut dia, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini merupakan muara dari perwujudan keempat sila sebelumnya. Visi keadilan sosial dalam sila kelima merupakan manifestasi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani.

"Sila kelima ini merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara yang perwujudannya adalah tata masyarakat yang adil dan makmur," paparnya.

Yudian mengingatkan, Pancasila harus berperan sebagai kompas moral yang membimbing dalam mengambil keputusan dan bertindak. Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan etika bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan.

Baca juga : Silaturahmi Bersama Eks Napiter, Kepala BNPT: Mari Kuatkan Tali Silaturahmi

"Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus diuji dengan prinsip-prinsip Pancasila, untuk memastikan bahwa mereka mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP  Karjono Atmoharsono, mengatakan Pancasila harus benar-benar dijaga serta diimplementasikan. Menurut dia, berdasarkan data survei Setara 83 persen pelajar mengatakan Pancasila bisa digantikan dengan ideologi lain dan paling memprihatinkan masyarakat 63 persen tidak paham dan tidak hafal dengan Pancasila.

"Tidak hanya masyarakat biasa kasus radikalisme, intoleran maupun aksi terorisme juga terjadi pada level akademisi, TNI dan Polri," ujarnya.

Setelah adanya reformasi semuanya kebablasan termasuk pembangunan kolaps dan hilangnya mata ajar, mata kuliah Pancasila, atau dihapus termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara (Pancasila).

Pentingnya Ideologi Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan Undang Sisdiknas diganti dengan UU 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. "Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Namun, saat ini  telah lahir dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal.

Baca juga : Kepala BPIP: Mahasiswa Kunci Peradaban Masa Depan

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," tegasnya.

Ia berharap juga anggota DPRD Pringsewu harus bisa dan mampu untuk jadi tauladan, selain pintar juga harus benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Ia juga menyebut nilai-niai Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Karena nilai-nilai luhur yang menjadi kebiasaan nenek moyang bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, menyampaikan, acara tersebut sangat penting anggota DPR sebagai penyerap aspirasi masyarakat. “Kita ketahui bersama, dulu di pelajaran kita ada PMP, tetapi sekarang pendidikan moral Pancasila berkurang," ujarnya.

Ia berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Pringsewu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga sosialisasi nilai-nilai Pancasila untuk masyarkat tersampaikan dengan baik pula.

Ia mengakui pimpinan dan anggota DPRD Pringsewu dapat memahami dan berbuat baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin, Sekretaris DPRD Pringsewu Relawan, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan Universitas Respati Indonesia Tri Suratmi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.