Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Suntikan PMN oleh Pemerintah memang sangat dibutuhkan. Jika terus tidak ada kreditur baru, maka PMN menjadi harapan besar bagi Waskita Karya. Namun ini juga sulit karena dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) semakin terbatas,” jelas Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Toto menyarankan, salah satu opsi jalan keluar yang bisa ditempuh Waskita Karya dalam menyelamatkan utang, adalah memperbaiki struktur liabilitas. Yakni dengan cara mempercepat divestasi aset jalan tol yang belum terjual, serta fokus menyelesaikan proyek existing.
“Mungkin penyelesaian piutang juga bisa cepat, namun yang terjadi kelihatannya kondisi yang terbalik. Akibatnya, tentu terjadi tekanan pada kondisi liquidity dan solvability perusahaan,” kata Toto.
Baca juga : Mak Ganjar Perkuat Peran Perempuan Untuk Berwirausaha
Saat ini tercatat rasio utang berbunga terhadap total ekuitas atau DER (Debt to Equity Ratio) adalah sekitar 3,6 kali, termasuk yang paling tinggi di antara BUMN Karya lainnya.
Jika dilihat dari saham Waskita Karya, sementara waktu akan terdampak selama kinerja keuangan perusahaan. “Terutama utang Waskita masih menjadi masalah, sehingga mereka harus menyelesaikan terlebih dulu. Istilahnya, jika restrukturisasi membaik, maka penambahan modal lewat PMN akan sangat optimal,” imbau Toto.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan hal yang sama.
Baca juga : DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Kelancaran Mudik Lebaran
“Untuk Waskita, rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan Tbk (terbuka), jadi kami akan lihat program restrukturisasinya,” jelas Rio saat konferensi pers APBN secara virtual, Senin (22/5).
Penundaan pencairan PMN bagi Waskita Karya, sambung Rio, sebetulnya sudah disinggung saat rapat kerja dengan Komisi XIDPR. Penundaan itu, kata dia, dilakukan di tengah potensi gagal bayar (default) perseroan dan hasil penjualan (kontrak baru) yang tidak sesuai target.
“Jadi menurut hemat kami, lebih baik (PMN) yang Rp 3 triliun itu kami hold,” ucapnya.
Baca juga : RUU Kesehatan Harus Wujudkan Kepastian Layanan Untuk Masyarakat
Rio melanjutkan, bila PMN itu nantinya tetap dicairkan, maka berpotensi akan menjadi bagian dari proses restrukturisasi Waskita. Apalagi saat ini kondisi Waskita semakin memburuk, dengan potensi gagal bayar pokok dan bunga obligasi.
“Nah itu sebabnya, saat ini dilakukan pembicaraan dulu dengan para bankir, kreditur, sehingga dilakukan penjadwalan (ulang),” tutupnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya