Dark/Light Mode

Pemerintah Tunda Kucurin PMN Untuk Waskita Karya

Sabtu, 27 Mei 2023 07:30 WIB
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Foto: Antara).
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Alasannya, restrukturisasi yang dilakukan perusahaan pelat merah itu belum rampung.

Informasi tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga.

Sebagai informasi, salah satu BUMN Karya ini membuku­kan liabilitas, termasuk utang senilai Rp 84,37 triliun per 31 Maret 2023.

Baca juga : Mak Ganjar Perkuat Peran Perempuan Untuk Berwirausaha

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desem­ber 2022, yang berada di angka Rp 83,98 triliun. Karenanya perlu dipastikan dulu, bahwa proses restrukturisasi utang BUMN Karya ini sudah selesai sehingga struktur keuangan perusahaan kembali sehat atau membaik.

Menurut Arya, sejauh ini Kementerian BUMN sudah mendorong perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan dalam proses restrukturisasi Waskita Karya.

“Kami berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga delapan tahun. Pasalnya, Waskita Karya sudah melakukan equal treat­ment untuk semua krediturnya. Baik pemilik kredit kerja mau­pun obligasi,” jelasnya.

Baca juga : DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Kelancaran Mudik Lebaran

Terpisah, Senior Vice Presi­dent (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, dari equal treatment, perusahaan menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IIItahap IV. Namun pihaknya mengklaim, langkah tersebut bukan karena tidak bisa membayar bunga obligasi, melainkan hanya ditunda pelak­sanaannya saja.

Alasannya, sambung Ermy, emiten berkode saham WSKT ini masih melakukan penin­jauan ulang terhadap implemen­tasi MRA (Mutual Recognition Arrangement).

“Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan stand­still kepada lenders dan pemegang obligasi, sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi,” jelasnya.

Baca juga : RUU Kesehatan Harus Wujudkan Kepastian Layanan Untuk Masyarakat

Terkait hal tersebut, Pengamat BUMN dari Universitas Indone­sia (UI) Toto Pranoto menjelas­kan, kondisi kinerja keuangan Waskita Karya yang buruk me­nyebabkan rating kesehatan perusahaan juga terus menurun. Hal ini membuat Waskita sulit mencari kreditur baru akan se­makin sulit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.