Dark/Light Mode

Satgas TPPO Jangan Hanya Ringkus Ikan Teri, Kapan Ikan Paus-nya?

Kamis, 8 Juni 2023 18:50 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). 

Diharapkan, Instansi Tribrata tersebut dapat segera meringkus lima nama orang yang diduga bandar penyaluran Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Satgas TPPO jangan hanya tangkap ikan teri, tapi ikan pausnya harus diseret.  

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura ini mengatakan, langkah Kapolri diharapkan mampu menyelamatkan anak-anak bangsa dari jeratan bandar-bandar sindikat ilegal tersebut. 

Baca juga : Soal Pemimpin Harus Punya Nyali Dan Keberanian, Jokowi: Saya Lihat Pak Ganjar Punya Itu

"Kami apresiasi jajaran Polri ini, melakukan pengawasan pencegahan di daerah perbatasan hingga daerah rawan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri," ucap Benny saat melakukan konferensi pers di Kantor BP2MI, kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (8/6). 

Langkah Satgas TPPO Polri ini, menurut Benny, harus mendorong Pemerintah Indonesia aktif melakukan koordinasi secara intensif. Seluruh oknum hingga bandar sindikat ilegal, harus mendapatkan ganjaran hukum yang keras dari negara. 

"Catatan BP2MI, sebaiknya pencegahan dilakukan dari hulu. Yakni, dari Pemerintah Daerah, Provinsi hingga desa," katanya. 

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Pancasila Layak Dijadikan Rujukan Peradaban Dunia

Kemudian, Benny mengingatkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur pendaftaran secara resmi. Jangan sampai teriming-imingi, oleh para oknum sindikat penempatan kerja ilegal. 

"Jangan terpengaruh oleh oknum yang mengiming-imingi kerja mudah, enak gaji tinggi, tapi mereka adalah oknum TPPO. Warga yang mau bekerja ke luar negeri, negara siapkan fasilitas pelayanan, mulai dari pembiayaan murah. Jadi nggak perlu lagi meminjam ke rentenir, nggak perlu jual tanah atau gadai sertifikat rumah," tegas Benny. 

Lebih lanjut, Benny menekankan, Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara legal adalah pejuang devisa negara. Pada tahun 2022 lalu, pahlawan bangsa itu memberikan benefit pemasukan negara sebesar Rp 159,6 triliun. 

Baca juga : Mak Ganjar Rangkul Warga Jakarta Tanam Ratusan Pohon Cabe

"Semoga Polri bisa segera menangkap dua orang DPO bandar sindikat ilegal. Supaya ada efek kejut, bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentu kejahatan. Hukum harus mampu menyeret para bandar, pekong. Jangan seret ikan teri, tapi seret 'ikan paus,"pintah Benny.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.