Dark/Light Mode

Prof Ryaas Rasyid: MIPI Harus Gelorakan Penerapan Etika Pemerintahan

Sabtu, 6 Mei 2023 08:50 WIB
Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (5/5). (Foto: Ist)
Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (5/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Ryaas Rasyid menekankan, MIPI harus dapat menggelorakan penerapan etika pemerintahan.

Menurutnya, etika adalah peradaban. Karenanya di masa silam pihaknya pernah mengusulkan adanya peraturan yang memuat tentang etika.

“Di Amerika Serikat itu, negara demokratis yang paling depan, itu memiliki bills of government ethics. Undang-Undang tentang Etika Pemerintahan. Sehingga tidak ada undang-undang yang tanpa sanksi,” ujarnya pada acara Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

Baca juga : Rayakan Perceraian Dengan Pemotretan

Dirinya menjelaskan, konsensus-konsensus tersebut diadopsi dalam aturan pemerintahan. Dalam aturan tersebut, kata dia, tidak memuat sanksi hukuman pidana, tetapi memuat sanksi etik kepada pelaku yang diputuskan bersalah.

Menurutnya, di Amerika etika pemerintahan dapat berjalan secara optimal lantaran didukung oleh publik. Oleh karenanya, Prof Ryaas menekankan bahwa tidak bisa ada etika pemerintahan yang efektif tanpa didukung oleh kesadaran publik yang kuat di dalam masyarakat.

“Jadi komitmen-komitmen etik atau konsensus etik itu dikawal keras oleh publik. Publik yang harus mengawal,” katanya.

Baca juga : Anti Bully, Relawan GP Center Manut Perintah Ganjar

Dia menambahkan, suatu negara tanpa modal etika pemerintahan yang kuat diyakini bakal berjalan tidak teratur. Bahkan secara rinci, Prof Ryaas membeberkan, sebuah negara bisa berdiri tegak karena 3 pilar. Pilar pertama yakni konstitusi. Kedua adalah hukum. Sementara ketiga adalah etika.

“Etika itu sama derajatnya dengan hukum dan konstitusi. Tidak ada yang lebih tinggi,” imbuh Prof Ryaas.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong MIPI agar dapat memacu kesadaran publik mengenai etika pemerintahan. Hal ini dapat berguna dalam mengontrol kekuasaan agar tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku dan tidak disalahgunakan untuk merugikan masyarakat.

Baca juga : Syarief Hasan Ingatkan Pentingnya Keamanan Dan Kesehatan Pemudik

Di samping itu, Prof Ryaas menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang baik dari aparatur negara yang berkompetensi tinggi, berintegritas, dan berkomitmen kuat melayani masyarakat. Maka, imbuh dia, menempatkan seseorang pada jabatan publik tanpa bekal kompetensi yang cukup dan integritas yang bisa dijamin merupakan pelanggaran etik.

“Ini menjadi tugas MIPI antara lain memberikan pendidikan kepada publik bahwa Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari penguasa,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.