Dark/Light Mode

OJK Dorong Penguatan Governansi Dan Integritas IKNB

Jumat, 9 Juni 2023 18:57 WIB
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 di Surakarta, Jumat (9/6). (Foto: Dok. OJK)
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 di Surakarta, Jumat (9/6). (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan governansi dan integritas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan pentingnya penguatan integritas dan pengendalian internal di IKNB, serta secara spesifik mendorong penguatan industri perasuransian melalui implementasi PSAK 74.

Baca juga : Industri EPC Kerek Penggunaan Barang Dan Jasa Dalam Negeri

“Dengan diterapkannya PSAK 74, diharapkan akan tercipta pelaporan keuangan perusahaan perasuransian yang lebih reliable serta mencerminkan kondisi kinerja perusahaan yang sebenarnya,” jelas Sophia dalam Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 dengan tema “Menuju Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan yang Lebih Baik” di Surakarta, Jumat (9/6).

Ia menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi PSAK 74. Antara lain terkait kesiapan SDM termasuk aktuaris, dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta perhitungan biaya yang dibutuhkan.

Baca juga : Kowarteg Dukung Ganjar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Lansia Dan Prasejahtera

Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menambahkan, pentingnya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko di IKNB khususnya industri perasuransian dan dana pensiun.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko tersebut, OJK mendorong penguatan tiga lapis pengawasan sektor IKNB.

Baca juga : SAMADE: PalmCo Bikin Untung Petani Dan Industri Sawit Nasional

Yaitu pertama merupakan penguatan pada industri itu sendiri, kedua adalah penguatan peran asosiasi dan profesi penunjang di sektor IKNB dan yang ketiga adalah penguatan peran OJK selaku regulator dan pengawas.

“Dari sisi penguatan peran OJK, khususnya pengawasan di sektor IKNB, OJK saat ini fokus untuk meningkatkan kualitas pengawasan secara off-site agar pengawas dapat melakukan deteksi secara dini (early warning) terhadap potensi masalah yang ada pada industri,” sebut Ogi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.