Dark/Light Mode

DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia

Senin, 5 Juni 2023 21:15 WIB
Vale Indonesia. (Foto: Ist)
Vale Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sesuai amanat Undang-Undang Mineral dan Batubara.

Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi VII DPR saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (5/6).

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mengatakan, terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Presiden Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi saham PT Freeport Indonesia.

“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51 persen tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar.

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11 persen. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31 persen pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Baca juga : Ingat, Kalau Liga 1 Rusuh, FIFA Bakal Hentikan Sepakbola Indonesia!

Namun angka 11 persen dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20 persen saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

“Informasinya 20 persen itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” kata politisi PDIP ini.

“Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara,” tambah Gunhar.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Dia pun mempertanyakan bagaimana ‘nasib’ nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika harta karun ini dikuasai asing.

Baca juga : Patungan Jet Tempur KF-21 Baru 17 Persen, Korsel Minta Kepastian Indonesia

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto. Menurutnya divestasi 51 persen kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO ini, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ranson Siagian. Dia menegaskan, pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

“Kalau MIND ID punya saham 40 persen saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ranson.

Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan straegis untuk mendukung berbagai programn pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.

“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkasnya.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Restoran Indonesia Di UAE

Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN Nasril Bahar  juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40 persen dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia.

“Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan  pemeirntahan punya legacy,” ujar dia,

Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51 persen bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.