Dark/Light Mode

OJK Dorong Penguatan Governansi Dan Integritas IKNB

Jumat, 9 Juni 2023 18:57 WIB
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 di Surakarta, Jumat (9/6). (Foto: Dok. OJK)
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 di Surakarta, Jumat (9/6). (Foto: Dok. OJK)

 Sebelumnya 
Ia menuturkan, saat ini OJK juga sedang melakukan berbagai kajian untuk melakukan penyempurnaan kerangka regulasi terutama terkait dengan peningkatan modal minimum bagi perusahaan asurans.

Selain itu klasifikasi perusahaan asuransi berdasarkan kegiatan usahanya, pengaturan terkait batas maksimum transaksi pihak terkait, kewajiban mengenai sertifikasi dan kualitas SDM di sektor IKNB. Termasuk penegakan kewajiban perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris perusahaan dan implementasi PSAK 74 atau IFRS 17.

Baca juga : Industri EPC Kerek Penggunaan Barang Dan Jasa Dalam Negeri

Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini menghadirkan narasumber eksternal yang berasal dari Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan perwakilan dari Industri Jasa Keuangan.

Forum dihadiri lebih dari 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Steering Committee PSAK 74, akademisi, asosiasi profesi industri jasa keuangan, dan FKIJK Wilayah Kota Surakarta.

Baca juga : Kowarteg Dukung Ganjar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Lansia Dan Prasejahtera

OJK berharap, melalui Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK, serta persiapan implementasi PSAK 74. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.