Dark/Light Mode

ASABRI, Terdepan Raih Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Oleh KPPU

Senin, 19 Juni 2023 06:36 WIB
ASABRI telah meraih Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU. (Foto: Ilustrasi Asabri)
ASABRI telah meraih Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU. (Foto: Ilustrasi Asabri)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT ASABRI (Persero) telah memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang dihadiri oleh 8 (delapan) orang Anggota Komisi KPPU.

Sidang ini dipimpin Dinni Melanie, S.H., M.E., pada Rabu 14 Juni 2023. PT ASABRI (Persero) ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU.

Sebagai perusahaan asuransi sosial yang senantiasa menunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT ASABRI (Persero) dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat.

ASABRI di Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.

Baca juga : KAI Tingkatkan Keamanan Dan Keselamatan Di Perlintasan Kereta

Dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU.

 ASABRI baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha.

Pada tahun 2023, ASABRI bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti Direksi dan Karyawan di lingkungan perusahaan.

Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga berkelanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan-peraturan internal perusahaan terkait prinsip-prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Baca juga : RUU Kesehatan Omnibus Law Potensial Hilangkan Peran Organisasi Profesi

Direktur SDM dan Hukum ASABRI Sri Ainin Muktirizka menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada ASABRI.

"Seluruh Direksi dan Insan ASABRI berkomitmen penuh untuk menjaga penetapan prinsip-prinsip program kepatuhan persaingan usaha dengan sebaik-baiknya," ujar Sri Ainin dalam keterangannya, Minggu (18/6).

KPPU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASABRI yang telah mengikuti program kepatuhan persaingan usaha.

KPPU berharap ASABRI bisa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Baca juga : Kementerian PUPR Dorong Keterpaduan Program Pengembangan Infrastruktur Wilayah

"ASABRI akan selalu melakukan penyempurnan program kepatuhan persaingan usaha secara berkala sesuai dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan yang berlaku dan kegiatan bisnis perusahaan," ujar Sri Ainin.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.