Dark/Light Mode

Di Forum L20 India, Buruh Dorong Pengembangan SDM Pasca Pandemi

Sabtu, 24 Juni 2023 10:07 WIB
Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad. (Foto: Istimewa)
Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Selain itu, kata Hermanto, poin penting lainnya yang dibahas mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas proteksi sosial bagi para pekerja.

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa proteksi sosial terhadap pekerja yang dirancang untuk beberapa tahun kedepan ternyata ketika terjadi perubahan yang mendadak tidak sanggup untuk mengatasinya.

Beruntung negara dapat membantu dengan cara memberikan bantuan sosial diluar dari proteksi sosial yang tersedia.

Baca juga : Ganjaran Buruh Ikrarkan Pemenangan Ganjar Pranowo

"Proteksi ini perlu, menjamin terlindunginya pekerja ketika mengalami PHK secara tiba- tiba. Kita perlu secara bersama- sama mendesak Pemerintah khususnya negara berkembang membangun saling pengertian agar ketika pensiun, dapat menikmati masa tua yang penuh kebagiaan," jelas Hermanto.

Sebenarnya, kata Hermanto, perlindungan sosial ini masih belum cukup untuk memberikan kenyamanan pekerja ketika memasuki usia pensiun, setelah masa pensiun pekerja masih harus berusaha untuk menuhi kebutuhan hidupnya.

"Kami berharap dukungan teman-teman delegasi agar secara bersama-sama kita mendesak G20 memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dialog sosial, peningkatan proteksi sosial bagi pekerja baik semasa maupun sesudah bekerja," jelasnya.

Baca juga : Habitat Indonesia dan AWS Dorong Pengembangan Masyarakat Karawang

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea mengusulkan 10 poin utama masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).

"Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan bagi 20 kepala negara yang tergabung dalam G-20," kata Yani.

Menurutnya, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal.

Baca juga : Digitalisasi Buku Dapat Tingkatkan Akses Pengetahuan Masyarakat

Salah satu solusinya adalah aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.

"Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking," tegas Yani. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.