Dark/Light Mode

SEVA Astra Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Via Online

Selasa, 4 Juli 2023 19:06 WIB
SEVA Astra menghadirkan layanan pengurusan surat kendaraan via online. (Ilustrasi : Istimewa)
SEVA Astra menghadirkan layanan pengurusan surat kendaraan via online. (Ilustrasi : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Astra Auto Digital melalui brand SEVA, merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra, menambahkan layanan baru. Yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO SEVA Handoko Liem mengatakan, SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online.

Baca juga : Anak Muda PYCH Binaan BIN Rancang Busana PSC Kemenparekraf

“Kami berharap, konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman,” kata Handoko di Jakarta, Selasa (4/7).

Handoko melanjutkan, Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

Baca juga : Garuda Luncurkan Layanan Premium Garuda Wellness

Ia merinci, SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup, pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk perorangan dan perusahaan.

Selain itu perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk perorangan dan perusahaan, balik nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan.

Baca juga : Emba Jeans Bersama Monez Hadirkan Kolaborasi Dengan Sentuhan Inspirasi Modern Pop Art

Kemudian blokir plat kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan, mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B), hingga mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.