Dark/Light Mode

IMA Minta Sistem Perizinan Minerba Tak Berubah Agar Bisnis Tetap Jalan

Rabu, 16 Agustus 2023 21:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Smelter di PT AMMAN Batu Hijau Sumbawa Barat. Dok. AMMAN)
Ilustrasi. (Foto: Smelter di PT AMMAN Batu Hijau Sumbawa Barat. Dok. AMMAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) mengapresiasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dalam beberapa tahun terakhir sukses memberi kemudahan perizinan kepada pengusaha pertambangan.

Hasilnya, minerba berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan, dengan mencatat PNBP terbesar Rp 183 triliun di 2022.

"Capaian itu meningkat 180 persen dari target yang ditetapkan Rp 101 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut karena faktor harga dan juga kejelasan perizinan yang diberikan ke perusahaan," ujar Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau dalam keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).

Ke Depan, kata dia, Ditjen Minerba Kementerian ESDM harus terus menjaga kualitas perizinan meski banyaknya kasus yang sedang mendera para pejabat di sana.

Baca juga : 3 Mahasiswa Kalbis Institute Sabet Penghargaan Di Ajang Bisnis Internasional

Apalagi, saat ini para pengusaha pertambangan tengah bergiat untuk melakukan aktivitas administrasi demi melakukan kegiatan produksi.

Rachmat mengatakan, kemudahan perizinan sudah dilakukan oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam beberapa tahun terakhir.

Misalnya, sudah ada inisiatif dalam membangun sistem perizinan yang baik, seperti penerapan submission electronic, MOMS, MODI, e-PNBP dan evaluasi secara electronik.

"Hal ini sangat memudahkan para pengusaha untuk melakukan proses izin dan juga melihat data secara transparan. Ini harus tetap dijaga dan sebaiknya tidak berubah dalam kondisi apapun," ungkap Rachmat.

Baca juga : KPK Usut Dari Mana Asal Duit Modalnya

Dia menilai, dengan berbagai inisiatif yang dilakukan Ditjen Minerba Kementerian ESDM tersebut, para pengusaha pertambangan sangat terbantu dan bisa membuat industri berkontribusi lebih maksimal.

"Perusahaan pertambangan perlu mendapat kepastian dalam berbisnis agar pendapatan negara bisa semakin membesar yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Apalagi, kata Rachmat, selain proses perizinan rutin, saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan pertambangan guna memberikan pendapatan yang besar bagi negara.

"Selain berproduksi secara efisien, tantangan saat ini untuk terus menyesuaikan dengan tuntutan dan standar yang lebih tinggi lagi, penerapan ESG dan SDG’s dan mempromote best practices," ungkap Rachmat.

Baca juga : Australia Bangun Sistem Pengelolaan Limbah Di Kota Palembang

Menurut dia, perusahaan di bawah IMA memiliki rekam jejak yang baik dalam berbisnis sehingga selalu bisa bekekerjasama dengan Pemerintah dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Saat ini, IMA beranggotakan 98 perusahaan yang terdiri dari perusahaan tambang dan perusahaan penunjang pertambangan.

"Saya tekankan, IMA adalah assosiasi yang melakukan screening ketat terhadap anggotanya. Terutama penerapan Good Mining Practices dan kepatuhan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.