Dark/Light Mode

80 Persen Masyarakat Lebih Senang Bayar Pajak Lewat E-commerce Atau E-wallet

Kamis, 24 Agustus 2023 19:56 WIB
Hasil survei Jakpat yang mencatat bahwa 80 persen responden membayar PBB melalui e-commerce dan/atau e-wallet dalam satu tahun terakhir. (Ilustrasi Istimewa)
Hasil survei Jakpat yang mencatat bahwa 80 persen responden membayar PBB melalui e-commerce dan/atau e-wallet dalam satu tahun terakhir. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, masyarakat dengan mudah dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui berbagai platform digital.

Hal ini terlihat dari hasil survei Jakpat yang mencatat bahwa 80 persen responden membayar PBB melalui e-commerce dan/atau e-wallet dalam satu tahun terakhir.

Baca juga : 88,7 Persen Masyarakat Puas, Erick Makin Oke

Sedangkan 58 persen memilih untuk membayarmelalui ritel modern dan tradisional, serta 56 persen memilih untuk melakukan pembayaran PBB melalui bank, termasuk m-banking & internet banking.

Data ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong Program Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (P2DD).

Baca juga : Orang Muda Ganjar Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Lokal dan Keuangan Ferry Irawan mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak melalui digital turut mendorong pendapatan daerah.

Berdasarkan data realisasi pajak semester I-2023, diketahui bahwa nilai transaksi plaform digital PBB mencapai Rp 5,5 triliun. Sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 22,7 triliun.

Baca juga : CCEP Indonesia Bantu Masyarakat Sekitar Area Operasional

Secara rinci Ferry menjelaskan, untuk pembayaran PBB melalui kanal digital sebesar Rp 1,50 triliun, kanal semi digital senilai Rp 139 miliar, dan kanal non tunai sebesar Rp 3,9 triliun.

“Adapun untuk pembayaran PKB melalui kanal digital sebesar Rp 2,9 triliun kanal semi digital Rp 3,3 triliun, dan kanal non tunai sebesar Rp 16,4 triliun,” katanya di Jakarta, Kamis (24/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.