Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
LKPP Dorong Peningkatan Serapan Anggaran Pengadaan Lewat Sistem Elektronik
Selasa, 29 Agustus 2023 09:28 WIB
Sebelumnya
“Masih ada gap cukup besar untuk mencapai target e-purchasing Rp 500 triliun,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (28/8).
Iman mengemukakan, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP No 3 Tahun 2023, pada bulan Mei 2023, yakni menargetkan kementerian/lembaga/pemda untuk menerapkan belanja barang/jasa belanja melalui sistem elektronik sebesar 30 persen dari pagu anggaran belanja.
Sementara itu, Kepala Seksi Peraturan PPN Perdagangan Kementerian Keuangan, Jehuda Bill Jonas, mengemukakan, pemerintah telah memberikan kemudahan perpajakan dalam belanja secara daring.
Hal itu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Peraturan itu memberikan potongan pajak penghasilan untuk transaksi barang/jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah, yakni hanya 0,5 persen dari yang sebelumnya PPh 1,5 persen untuk barang dan PPh 2 persen untuk jasa.
Baca juga : Pertamina: UMKM Berperan Penting Dalam Percepatan Transisi Energi
Ketentuan itu bertujuan mendorong usaha kecil dan menengah untuk masuk ke sistem pengadaan pemerintah berbasis daring.
“Kami dorong PMK No. 58/2022 untuk memasukkan sebanyak-banyaknya pengusaha kecil dan menengah ke sistem pengadaan pemerintah, karena kami ingin UKM menikmati belanja APBN,” ujar Jehuda dalam keterangannya, Senin (28/8).
Selain itu, PMK No. 58/2022 membawa kemudahan administrasi perpajakan bagi instansi pemerintah dalam transaksi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Mekanisme pemungutan, pelaporan dan penyetoran PPh dan PPN dilakukan oleh pihak yang memfasilitasi belanja atau toko daring.
“Kemudahan pengadaan yang ditawarkan teknologi ditopang oleh perpajakan yang mudah dan cepat,” katanya.
Baca juga : Wanita Nelayan Ganjar Beri Pelatihan Pengolahan Bakso Ikan Dan Rumah Produksi
Kemudahan perpajakan itu tidak berlaku untuk metode belanja barang/jasa secara konvensional dimana instansi pemerintah wajib memungut, menyetor, dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri, Ucup Hidayat, mengemukakan, hasil analisa memperlihatkan keunggulan dan tantangan metode pengadaan barang/jasa melalui toko daring.
Beberapa keunggulan toko daring antara lain metode pembayaran dan transfer cukup lengkap dan cepat, tampilan fitur yang mudah, serta jaminan terhadap waktu pengiriman.
“Toko daring perlu menjadi mitra dalam tata kelola pemerintah,” ujarnya.
Vice President Mbizmarket, Joko Wardoyo, mengemukakan, Mbizmarket sebagai salah satu PPMSE/ mitra Toko Daring LKPP telah digunakan di 34 provinsi, 162 kabupaten/kota dan 40 kementerian/lembaga Republik Indonesia.
Baca juga : DPD Dorong Penguatan Posisi Dan Kewenangan MPR
"Penyedia barang/jasa di Mbizmarket yang aktif tercatat 37.120, produk tayang berjumlah 897.446 produk, dengan jumlah pembeli 44.123 di seluruh Indonesia," ujar Joko Wardoyo.
Mbizmarket sebagai marketplace pengadaan akan melaksanakan proyek percontohan untuk pengunaan kartu kredit Indonesia dalam transaksi pembayaran.
Penggunaan kartu kredit Indonesia (KKI) untuk belanja di Mbizmarket meliputi dua tahapan, yakni tahap pembayaran menggunakan QRIS dengan nominal transaksi maksimal Rp 10 juta yang akan dirilis pada tanggal 1 Oktober 2023.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya