Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
Syarat Pemberian Subsidi Akan Dilonggarkan
Kebut Infrastruktur Kendaraan Listrik..!
Kamis, 10 Agustus 2023 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah ingin melonggarkan syarat mendapatkan subsidi kendaraan listrik mesti dibarengi dengan pembangunan infrastrukturnya. Sebab, dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyambut positif rencana Pemerintah memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan insentif pembelian motor listrik. Menurutnya, tidak ada salahnya bila semua orang bisa mendapatkan subsidi.
Apalagi, program awal pemberian subsidi khususnya untuk motor listrik, belum mencapai pertumbuhan sesuai target.
Baca juga : Gelar Pelatihan, Grab Utamakan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual
“Karena ini tujuannya untuk pertumbuhan kendaraan listrik. Dan ini penting untuk mendorong masyarakat mau beralih ke energi yang lebih bersih dan hijau ke depannya,” ujar Trubus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hanya saja, sambut Trubus, Pemerintah tetap harus melakukan pengecekan dan pengawasan terkait data penerima subsidi, baik itu kepada calon pembeli maupun ke penjual kendaraan listrik alias dealer.
“Jangan sampai ada tipu-tipu. Mengaku jual sekian, ternyata beda di lapangan. Jumlah kendaraan listrik tidak bertambah. Padahal satu KTP boleh beli satu kendaraan,” katanya.
Baca juga : Keberatan Kabasarnas Ditersangkakan KPK, Danpuspom: Militer Punya Aturan Sendiri!
Di samping itu, Pemerintah harus memberi jaminan, bahwa pencairan subsidi bisa cepat dilakukan dan diterima oleh para dealer, sehingga mereka tidak ragu untuk melakukan jual beli kendaraan listrik.
Selain itu, ditekankan Trubus, untuk membangun ekosistem kendaraan listrik harus diimbangi dengan penambahan infrastruktur yang masif. Hal ini bisa dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Jangan sampai konsumen sudah membeli mobil atau motor listrik tetapi tidak bisa isi baterai.
Menurutnya, banyak orang enggan pake kendaraan listrik karena khawatir infrastrukturnya masih sangat terbatas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya