Dark/Light Mode

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Pembatasan Logistik Diharap Tak Beratkan Industri

Rabu, 18 Oktober 2023 06:13 WIB
Ilustrasi angkutan logistik. (Foto: Unsplash.com/jay huang)
Ilustrasi angkutan logistik. (Foto: Unsplash.com/jay huang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi berharap pemerintah menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu, jika aturan pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru) diberlakukan.

Sehingga kendaraan logistik tetap bisa melaju di jam-jam tertentu saat kendaraan masyarakat sedikit melintas. Tujuannya agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap berjalan. 

Ia memastikan bahwa industri tidak akan menolak aturan yang dibuat pemerintah, guna menjaga kelancaran lalu lintas saat libur Nataru. 

"Hanya saja harus ada kekhususan karena industri kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur yang sebetulnya bisa diatur pasokannya," kata Subandi di Jakarta.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti natal, tahun baru dan lebaran. 

Baca juga : Rafael Alun Beli Tanah Untuk Kado Ultah Istri

Hal ini diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

Subandi meminta aturan pembatasan logistik yang akan dikeluarkan nanti pada saat Nataru tidak memberatkan industri. Apalagi, kata dia saat ini dunia industri tengah menghadapi banyak tantangan secara global.

"Kasihan lah industri sudah banyak pukulan, lihat saja dolar yang terus merangkak naik sementara upah buruh dipaksa untuk naik, pajak dikejar-kejar," tuturnya.

Menurutnya, jika pun ada aturan pelarangan perlintasan kendaraan logistik saat Nataru, ia berharap bisa dibuat lebih ringan. Lagipula, sambung dia, mobilisasi massa saat Nataru tidak semasif saat libur lebaran dimana mayoritas masyarakat ingin pulang kampung.

"Tapi kalau Nataru ini kan orang hanya sekedar mau jalan-jalan liburan kan gitu, jadi perlakuannya harusnya berbeda," katanya.

Baca juga : Jumlah Penonton MotoGP Naik Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Harapan Erick

Subandi mengungkapkan, ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat nantinya tidak juga berpihak pada industri. Ia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.

Pabrik tidak akan bisa melakukan aktivitas karena angkutan logistik yang membawa bahan baku produksi kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas. Jika sudah begitu, kata dia, maka kerugian yang dirasakan tidak hanya pada sektor ekspor-impor tapi menjalar ke industri lainnya.

"Jadi kerugiannya panjang. Sementara karyawan tetap harus dibayar, nanti ada kontrak-kontrak supplier dengan distributor tidak bisa dipenuhi. Jadi efeknya bukan hanya di industri itunya saja tapi efeknya ke supplier-supplier distributor-distributor yang memang betul ada kerjasama dengan industri itu," sebutnya.

Hitungannya, khusus untuk industri ekspor impor saja bisa mengalami kerugian lebih dari ratusan juga rupiah. Dan itu baru dihitung dari kontainer yang tertahan di pelabuhan. Belum ditambah dengan kerugian yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

Seperti diketahui, pemerintah biasanya mengeluarkan kebijakan larangan melintas bagi angkutan logistik pada saat lebaran dan libur nataru. Kebijakan dibuat demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas.

Baca juga : Jelang Lawan Brunei, Skuad Garuda Janji Terus Menyerang

Kebijakan perlintasan kerap menyasar mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu), pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan (besi, semen dan kayu).

Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.