Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelaku Masuk Via Pelabuhan Tikus
Pemerintah Ciduk Baju Impor Ilegal 16 Ribu Bal
Sabtu, 28 Oktober 2023 07:10 WIB
Sebelumnya
Disebutkannya, dari total sebanyak 11.415 HS (Harmonized System) terdapat ketentuan tata niaga impor larangan terbatas (lartas) terhadap 6.910 HS, atau sekitar 60,5 persen. Dan sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang non-lartas.
Dari 60,5 persen komoditas yang terkena lartas tersebut, sebanyak 3.662 HS (32,1 persen) dilakukan pengawasan di boder dan sebanyak 3.248 HS (28,4 persen) dilakukan pengawasan post-border.
Airlangga mengatakan, setelah dipelajari, perubahan ini ternyata tidak mengubah dwelling time.
Baca juga : Jaga Pasokan, Pemerintah Tambah Impor Beras 1,5 Juta Ton
“Jadi, ini merupakan hal yang baik. Dan tentu ini dengan sinergi antara kementerian, ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Impor, yang juga ditindaklanjuti konkret di lapangan,” ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 1.600 bal baju impor bekas dalam dua minggu terakhir.
“Ribuan bal itu masuk dari ratusan pelabuhan tikus yang tersebar di Pesisir Timur Pulau Sumatera,” ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar
Askolani menyebut, pelabuhan tikus diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 pelabuhan. Sementara di Pulau Sumatera saja, pihaknya mendeteksi terdapat sekitar 500 pelabuhan tikus.
Selain lewat laut, Askolani mengungkapkan, penyelundupan barang ilegal juga lewat darat, yakni daerah perbatasan. Bahkan, kebun pun dijadikan jalur perlintasan barang impor ilegal.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 28/10/2023 dengan judul Pelaku Masuk Via Pelabuhan Tikus, Pemerintah Ciduk Baju Impor Ilegal 16 Ribu Bal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya