Dark/Light Mode

Jaga Keberlangsungan Energi Kalimantan Untuk Indonesia

Pertamina Hulu Mahakam Inovasi Lapangan NPU

Kamis, 9 November 2023 16:06 WIB
Dengan inovasi, berhasil dipisahkan emulsi dalam liquid, yang semula di kisaran 30-80% turun hingga tersisa 5% dan berhasil meng-unlock potensi produksi senilai Rp 1,5 trilliun.[Foto: SKK Migas]
Dengan inovasi, berhasil dipisahkan emulsi dalam liquid, yang semula di kisaran 30-80% turun hingga tersisa 5% dan berhasil meng-unlock potensi produksi senilai Rp 1,5 trilliun.[Foto: SKK Migas]

 Sebelumnya 
Saat ini, produksi minyak dari Lapangan NPU mencapai 4000 Barel Minyak Per Hari (BOPD) dan gas mencapai 60 Juta Kaki Kubik Gas Per Hari (MMSCFD). Karena itu, lanjut Andi, tim NPU melakukan inovasi yang bertujuan menghilangkan emulsi akibat produksi minyak, sehingga minyak dan air dapat berpisah, dengan metode Capability for Unlocking Emulsion Oil (Capucino). "Prinsip sederhananya, bila terjadi emulsi, maka harus diberikan demulsifier", jelasnya.

Dari inovasi tersebut, berhasil dipisahkan emulsi dalam liquid, yang semula di kisaran 30-80% berhasil turun hingga tersisa 5% dan berhasil meng-unlock potensi produksi senilai Rp 1,5 trilliun.

Baca juga : Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia Penting Atasi Stunting

"Dalam beroperasi, kami senantiasa mendorong terus inovasi, untuk dapat menemukan terobosan positif yang dapat mendukung ketersediaan minyak dan gas bumi. Kami senantiasa berkomitmen menyediakan energi dari Kalimantan untuk Indonesia," pungkas Andi.

[Foto: SKK Migas]

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gan Bumi (SKK Migas), adalah satuan kerja khusus yang ditugaskan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk mengelola kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi, berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

Baca juga : Ganjar: Pemerataan Kualitas Dan Kuantitas Harus Seimbang

SKK Migas bertugas mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi Negara, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.