Dark/Light Mode

Rombak Jajaran Komisaris, RUPSLB Mitratel Patok Kinerja Akhir Tahun Moncer

Jumat, 1 Desember 2023 19:51 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel, Jumat (1/12/2023). (Foto: Dok. Mitratel)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel, Jumat (1/12/2023). (Foto: Dok. Mitratel)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pemegang saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (1/12/2023).

RUPSLB menyetujui dan menerima permohonan pengunduran diri Rico Usthavia Frans dari posisinya sebagai Komisaris Utama dan Henry Yosodiningrat sebagai Komisaris dari anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini.

Baca juga : Teriakan Kemenangan Dari Ribuan Masyarakat Sambut Ganjar Di Tana Toraja

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi beliau selama ini,” kata Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dalam acara RUPSLB di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan surat pengunduran diri Rico Usthavia Frans dari jabatannya sebagai Komisaris Utama pada 14 September 2023 dan Henry Yosodiningrat dari jabatannya sebagai Komisaris pada 28 November 2023.

Baca juga : Cek Proyek Patimban Paket 6, Presiden Komisaris PTPP Minta Genjot Kualitas Kinerja

Keputusan tersebut, mengacu kepada Ketentuan Pasal 14 ayat (25) butir b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014).

Perseroan wajib menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari, setelah diterimanya surat pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris oleh Perseroan yaitu sejak tanggal 14 September 2023.

Baca juga : Program Digitalisasi Mulus, Kinerja Pertamina Moncer

Selain menerima pengunduran diri Rico Usthavia Frans dan Henry Yosodiningrat, RUPSLB juga menyetujui dan menetapkan Yusuf Wibisono sebagai Komisaris Utama, Mira Tayyiba sebagai Komisaris, dan Gunawan Susanto sebagai Komisaris Independen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.