Dark/Light Mode

Implementasi Restrukurisasi Capai 90 Persen, WSBP Perkuat Fundamental Keuagan

Sabtu, 2 Desember 2023 11:56 WIB
Waskita Beton Precast (WSBP) berkomitmen memperkuat fundamental keuangannya, dengan mencatatkan progress yang signifikan. (Foto: Ilustrasi Istimewa)
Waskita Beton Precast (WSBP) berkomitmen memperkuat fundamental keuangannya, dengan mencatatkan progress yang signifikan. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berkomitmen memperkuat fundamental keuangannya, dengan mencatatkan progress yang signifikan.

Saat ini progress implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90 persen.

Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyampaikan, pencapaian ini dapat diraih berkat dukungan dan bantuan dari para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP.

“Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” katanya di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Sepanjang tahun 2023, WSBP telah berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok/vendor, dan pemegang obligasi.

Baca juga : Genjot Program Infrastruktur Permukiman, PUPR Serap 69.532 Tenaga Kerja

“Pembayaran direalisasikan pada Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp 152,2 miliar,” ungkap Fandy.

Tak hanya itu, WSBP dan 9 kreditur perbankan yang tergolong dalam Tranche A Perjanjian Perdamaian, telah melakukan penyesuaian atas seluruh Perjanjian Kredit.

WSBP juga telah melaksanakan pembayaran bunga melalui CFADS sebanyak dua kali sepanjang tahun ini.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan komitmen dalam Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Aksi Korporasi Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp 1,4 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Aksi korporasi tersebut telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2023. WSBP juga telah mengajukan permohonan pendaftaran Obligasi Wajib Konversi (OWK) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 November 2023.

Baca juga : Restrukturisasi Manjur Pulihkan BUMN Karya

Menurut Fandy, OWK tersebut akan didistribusikan kepada para Pemegang Obligasi, sebagai skema penyelesaian Tranche C Perjanjian Perdamaian.

OWK yang akan diterbitkan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari para Pemegang Obligasi pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 15 Februari 2023 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2023.

Sementara itu, WSBP masih terus melakukan diskusi dalam rangka implementasi restrukturisasi untuk golongan Kreditur Finansial Lain dalam Perjanjian Perdamaian.

“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan seluruh komitmen kepada kreditur yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian,” tegasnya.

WSBP sambung Fandy, juga senantiasa melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan hati-hati guna memastikan kecukupan arus kas untuk pembayaran CFADS kepada kreditur.

Baca juga : Pemerintah Selesaikan Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek

WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan Perusahaan.

Proses restrukturisasi pun didukung dengan implementasi program transformasi bisnis yang berorientasi pada Operational Excellence melalui pertama, optimalisasi produksi pada plant precast milik WSBP.

Kedua, memaksimalkan suplai material dari quarry yang dimiliki perusahaan, dan ketiga, meningkatkan produktivitas batching plant untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.