Dark/Light Mode

PLN UIP Jawa Bagian Barat Gelar Konsultasi Publik Pembangunan GITET Cikande

Rabu, 6 Desember 2023 12:59 WIB
Proses penandatangan berita acara konsultasi publik oleh pemilik lahan. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)
Proses penandatangan berita acara konsultasi publik oleh pemilik lahan. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka meningkatkan keandalan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Serang, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) akan melaksanakan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV (kilo Volt) Cikande, di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

General Manager PLN UIP JBB Defiar Anis mengatakan, pembangunan GITET tersebut saat ini sedang dilaksanakan proses persiapan pengadaan tanah yang diketuai oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Baca juga : KPK Buka Peluang Periksa M Suryo Dalam Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

“Untuk pengadaan tanahnya, kami menggunakan sistem Penetapan Lokasi (Penlok), dikarenakan luas lahan yang akan dibebaskan lebih dari 5 hektar (Ha) dan untuk mendapatkan kekuatan hukum dalam setiap proses-prosesnya," ujar Defiar melalui siaran pers, Rabu (6/12/2023).

Defiar menjelaskan, tahapan-tahapan yang ditempuh dalam rangka perizinan Penlok, antara lain penerbitan Surat Keputusan Tim Persiapan oleh Gubernur Banten, sosialisasi rencana pembangunan, pemberitahuan via media cetak, baik lokal dan nasional.

Baca juga : Guru Besar FTI Perbanas Dukung Pembangunan Pusat Data Nasional

Lalu, pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik kepada pemilik tanah.

“Kegiatan konsultasi publik, telah dilaksanakan pada 28-29 November 2023 yang diikuti 102 pemilik. Alhamdulillah, seluruh pemilik mendukung dan menyetujui adanya pembangunan GITET 500 kV Cikande," kata Defiar.

Baca juga : Alam Ganjar Kunjungi Brand Lokal Dan Gelar Diskusi Bareng Pengusaha Muda Bandung

Adapun, pada kegiatan konsultasi publik ini, Tim Persiapan Pengadaan Tanah turut menghadirkan pihak dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepolisian Daerah Banten, yang bertujuan untuk mengawal setiap tahapan proses persiapan pengadaan tanah. Sehingga, dapat berada pada koridor hukum yang berlaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.