Dark/Light Mode

Mau Laporin Dua Dapen Ke Kejagung

Langkah Erick Thohir Dipuji

Minggu, 10 Desember 2023 07:20 WIB
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo. (Foto: Ist)
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam temuannya, mantan bos Klub Inter Milan ini me­nyatakan, dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 70 persen dalam keadaan sakit.

Selain itu, ada empat dapen BUMN yang telah merugikan negara dengan nilai sekitar Rp 300 miliar akibat penyimpangan investasi.

Adapun keempat dapen BUMN tersebut, yakni dapen Perkebunan Nusantara (PTPN), ID Food (Holding BUMN Pangan/PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI) Inhutani dan Angkasa Pura I (Persero).

Erick menyebut, angka keru­gian yang mencapai sekitar Rp 300 miliar ini belum seluruh­nya diungkap oleh BPKP dan Kejaksaan. “Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi,” kata Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga : Sahroni Siap Diperiksa

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pen­jaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerang­kan, Kementerian BUMN se­dang melakukan restrukturisasi terhadap dapen.

Pertama-tama, kata dia, da­pen BUMN akan diinvestigasi oleh BPKP. Kemudian, hasil investigasi tersebut dilaporkan ke Kejagung untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menghormati proses tersebut,” kata dia, dalam Konfe­rensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).

Secara keseluruhan, terdapat 12 dapen yang berada dalam pengawasan khusus OJK. Tujuh di antaranya merupakan dana pensiun BUMN yang masuk da­lam pengawasan khusus OJK.

Baca juga : Pembahasan Haji Tertunda

Lalu, ada 3 dapen yang memi­liki keterkaitan dengan perusa­haan asuransi, yang juga berada di dalam pengawasan khusus, sehingga penyehatannya ter­gantung perusahaan asuransi tersebut.

Dengan kata lain, ketika peru­sahaan asuransi tersebut dicabut izin usahanya, maka dapen oto­matis akan dibubarkan.

“Kami akan melihat pada 2024 ini akan dicabut dan dili­kuidasi atau dalam penyehatan,” ucapnya.

Meski dapen dalam penga­wasan khusus OJK, menurut­nya, perusahaan tersebut masih mampu membayar manfaat pensiun pesertanya.

Baca juga : Kejagung Usut Perusahaan Biofuel Milik Surya Darmadi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 10/12/2023 dengan judul Mau Laporin Dua Dapen Ke Kejagung, Langkah Erick Thohir Dipuji

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.