Dark/Light Mode

Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Haji Lambat

Pembahasan Haji Tertunda

Selasa, 7 November 2023 07:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat mengikuti Rapat kerja dengan DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat mengikuti Rapat kerja dengan DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyindir Kementerian Agama (Kemenag) yang sangat lambat memberikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Haji 2023 ke Komisi VIII DPR. Walhasil, agenda pembahasan pelaksanaan haji 2024 ikut tertunda.

Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis telah dua periode ini duduk di Komisi VIII dan bermitra dengan Kemenag. Selama periode itu, dia sudah merasakan tiga Menteri yang berbeda, yakni Lukman Hakim Syaifuddin, Fachrul Razi dan Yaqut Cholil Qoumas.

Kendati demikian, dia sangat merasakan perbedaan tajam antara dua menteri sebelum­nya, dengan menteri sekarang, terutama terkait pelaporan keuangan haji. Dari 3 menteri itu, laporan keuangan haji disele­saikan tidak lebih dari 2,5 bulan.

“Tapi hari ini, di zamannya Pak Menteri (Yaqut Cholil Qou­mas), boleh dikatakan 5 bulan tapi masih kita otak-atik,” sindir John Kenedy Azis dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Yaqut di Gedung Parle­men, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca juga : Agar Korupsi Tak Terulang, Kejagung Pastikan Kawal Proyek Pembangunan Tol Langit

John bilang, keterlambatan pembahasan laporan keuangan haji ini berimbas kepada agenda atau pembicaraan persoalan haji selanjutnya. Dan lebih parahnya, mau tidak mau, suka tidak suka, Komisi VIII sepertinya dipaksa untuk menyetujui laporan keuangan haji tersebut.

“Kita tidak diberi kesempatan poin per poin tentang laporan keuangan haji itu. Sebab, kalau kita tanya lagi, ini akan menjadi tertunda lagi. Akan menjadi lama lagi,” ujar anggota Fraksi Golkar ini.

Dampak dari keterlambatan pembahasan haji tahun 2024 ini, lanjutnya, DPR harus menjadi sasaran kemarahan masyarakat akibat pembahasan haji yang tidak sesuai waktu yang di­harapkan.

“Oleh karena itu, saya John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar, sangat menyayangkan, sampai hari ini kita masih membahas mengenai laporan (keuangan haji ini (tahun 2023),” sesalnya.

Baca juga : Menangani Perlintasan Sebidang Kereta Api

John juga menyentil Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat yang merupakan sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perha­jian.

Dalam pelaksanaan sistem ini, ada oknum-oknum yang justru menentukan pemberangkatan haji tidak mengacu kepada Sis­kohat.

“Ini bisa kita buktikan, ber­puluh-puluh, mungkin bera­tus-ratus (jemaah haji) yang pemberangkatan haji itu tidak berdasar Siskohat,” bilangnya.

Dia mempertanyakan, apakah Kemenag masih menganggap Siskohat ini layak untuk diper­tahankan untuk menjadi acuan pemberangkatan haji atau tidak.

Baca juga : Tapanuli Utara Usung Konsep Lumbung Pangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kalau seumpamanya tidak layak, disepakati saja antara Ke­menag dan DPR terkait metode dalam penentuan pemberang­katan jemaah haji ini. “Pem­berangkatan jemaah haji itu berkeadilan,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.