Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - PT Wilmar Group kembali menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung. Kali ini terkait perkara pengelolaan dana sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.
Penyidik Gedung Bundar memeriksa TSU yang menjabat Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati.
Kemudian, CADT yang menjabat Kepala Seksi Komersial Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, serta PT Multi Nabati.
Baca juga : KPK Bidik Mantan Manajer PT Antam
Keduanya telah diperiksa pada pekan lalu. Kemudian dipanggil lagi pada Senin kemarin (25/9). “Sudah dimintai keterangan lanjutan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi.
Kuntadi pun belum bersedia membeberkan peran kedua pejabat Wilmar Group dalam perkara ini. “Kita pastikan lebih dulu fakta-fakta hukum yang ada lewat lanjutan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnyam
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan puluhan yang diperiksa terkait penyidikan kasus ini.
Baca juga : PSI Jawa Barat: Kaesang Layak Pimpin PSI
“Pada prinsipnya, semua yang diduga mengetahui penyimpangan proyek ini akan diperiksa,” tandasnya.
Perkara yang diusut mengenai dugaan penyimpangan dana triliunan rupiah. Dana tersebut berasal dari iuran perusahaan-perusahaan atau badan usaha produksi minyak mentah kelapa sawit.
Dana itu digunakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengembangan bahan bakar biodiesel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya