Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Sawit

Kejagung Usut Perusahaan Biofuel Milik Surya Darmadi

Minggu, 29 Oktober 2023 07:30 WIB
Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Antara)
Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi alias Apeng kembali menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini terkait perkara korupsi pengelolaan dana sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.

Penyidik Gedung Bundar memeriksa HH, Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels. Ketiga perusahaan bernaung di bawah Palma Group, imperium bisnis yang dibangun Apeng.

“Kami masih melakukan penggalian dan pendalaman fakta-fakta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca juga : Dubes Australia Penny Williams Kunjungi Perusahaan Tambang Di Kaltim

Selain Palma Group, Kejagung membidik Wilmar Group. Penyidik memeriksa TSU yang men­jabat Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati.

Kemudian, CADT yang menjabat Kepala Seksi Komersial Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, serta PT Multi Nabati. Keduanya telah bolak-bolak diperiksa di Gedung Bundar.

“Sudah dimintai keteranganlanjutan,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi.

Baca juga : Kejagung Kantongi Bukti Aliran Duit Ke Pihak BPK

“Pada prinsipnya, kami masih melakukan penggalian dan pen­dalaman fakta-fakta,” tegasnya.

Perkara yang diusut mengenai dugaan penyimpangan dana triliunan rupiah. Dana tersebut berasal dari iuran perusahaan-perusahaan atau badan usaha produksi minyak mentah ke­lapa sawit.

Dana itu digunakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengembangan bahan bakar biodiesel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.