Dark/Light Mode

Duit Korupsi SYL Diduga Mengalir Ke NasDem

Sahroni Siap Diperiksa

Sabtu, 11 November 2023 07:30 WIB
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).

RM.id  Rakyat Merdeka - Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke partai.

“Pasti kooperatif jika ada pang­gilan. Siapapun yang dipanggil oleh penegak hukum wajib datang, tidak tebang pilih,” kata Sahroni pada Jumat, 10 November 2023.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Emas, MAKI Minta Kejagung Transparan

Sahroni menanggapi soal dugaan aliran uang dari SYL sebesar Rp 1,27 miliar untuk NasDem. “Nah, kalau yang dis­ampaikan KPK pada saat sidang praperadilan SYL itu, saya pasti­kan di rekening Partai NasDem tidak ada. Saya nggak tahu yang dimaksud Rp 1,27 miliar itu ke mana alirannya. Nanti kita tungguKPK selanjutnya,” kata pria yang menjabat Wakil Komisi III DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata me­nyatakan, pihaknya membuka peluang memanggil dan me­meriksa para pengurus NasDem terkait adanya aliran uang dari SYL ke partai besutan Surya Paloh itu.

Baca juga : Nama ASN Dan Honorer Dicatut

“Terkait aliran uang ke NasDem itu nanti pastinya akan tergantung pada penyidikan, seberapa jauh nanti keterangan dari para pengurus NasDem itu diperlukan untuk pembuktian adanya dugaan adanya aliran uang ke NasDem, seperti itu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 9 November 2023.

Sebelumnya, pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, KPK membongkar korupsi yang di­lakukan SYL saat menjabat Mentan.

Baca juga : Dongkrak Sektor Pariwisata, Bandara Mentawai Siap Diresmikan

SYL meminta setoran dari pe­jabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian. Jumlahnya 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika per bulan.

Uang dikumpulkan lewat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.