Dark/Light Mode

Keuangan Sudah Amburadul

Pembubaran Tujuh BUMN Sudah Tepat

Minggu, 31 Desember 2023 07:20 WIB
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. (Foto: Antara)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Kami pastikan, proses likui­dasi akan dilakukan dengan baik. Nanti akan dilakukan penjualan aset dan lainnya, fair, semuanya diharapkan mendapatkan sesuai hak,” bebernya.

Ke depan, dengan roadmap BUMN 2024-2034 yang telah disusun, diharapkan kondisi BUMN yang tengah ditangani PPA, bisa berkurang jumlahnya.

“Kalau bisa, tidak ada sama sekali BUMN bermasalah. Se­hingga bisa fokus membangun, agar dapat berkontribusi pada per­ekonomian ke depan,” harapnya.

Baca juga : Latihan Sambil Jaga Kebugaran Ala Striker Muda Persib

Seiring proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, pihaknya beserta tim juga terus men­jalankan konsolidasi BUMN. Bentuknya, sambung dia, ada holdingisasi, merger, klasterisa­si, termasuk penanganan BUMN bermasalah.

Saat ini ada sebanyak 45 BUMN, yang targetnya di akhir transformasi nanti jumlahnya hanya menjadi 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster.

“Ini target akhir transformasi, jumlah BUMN menurun dari semula 118 menjadi di bawah 40 BUMN,” kata eks bos Bank Mandiri ini.

Baca juga : Usung Program Mudah Berusaha, Ganjar Siap Kembangkan UMKM Dan Koperasi

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah menyam­paikan, ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut merupakan BUMN yang dititipkelolakan kepada PT PPA, melalui Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN.

BUMN ini, kata dia, selain Persero, juga berbentuk Persero­an Terbatas (PT). Sehingga pada pelaksanaan pembubarannya dapat dilakukan lewat dua cara.

Yakni melalui mekanisme kepailitan, yang melibatkan profesi kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan.

Baca juga : Ekonom: Penurunan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat

Cara kedua, sambung dia, BUMN dibubarkan melalui Keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), di antaranya PT IGLAS, telah diputus pailit oleh Pengadilan dan pengelo­laan, termasuk penjualan aset akan dilakukan Kurator.

Sementara ISN dan KKA sedang dalam proses verifikasi aset dan kewajiban oleh likuida­tor. Dan aset akan dijual sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 31/12/2023 dengan judul Keuangan Sudah Amburadul, Pembubaran Tujuh BUMN Sudah Tepat   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.