Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Agar Subsidi Tepat Sasaran
Pembeli Elpiji 3 Kg Kudu Terdata Pake KTP Dan KK
Selasa, 2 Januari 2024 07:10 WIB
Sebelumnya
Nantinya, masyarakat yang berhak bisa diberikan semacam kartu dari Pemerintah yang harus ditunjukkan saat membeli gas elpiji bersubsidi untuk mendapatkan harga subsidi.
Sementara, masyarakat yang tidak memiliki kartu tetap bisa membeli elpiji 3 kg. Namun dengan harga tanpa subsidi. Dengan begitu, subsidi yang diberikan bakal lebih tepat sasaran.
Kepala Bagian Publikasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menegaskan, elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi, sehingga peredarannya harus dengan mekanisme yang ketat agar tidak salah sasaran.
Baca juga : Anak Polisi di Jatim Bertekad Antarkan Anak Polisi dari Asrama ke Istana
Menurutnya, pembelian elpiji 3 kilogram dengan KTP menjadi salah satu upaya dalam pendistribusian secara tertutup. Namun, implementasi di pasar tidak mudah.
“Potensi terjadinya chaos antara konsumen dengan pedagang akan sangat tinggi. Ini harus diantisipasi juga oleh pembuat kebijakan,” ujar Agus.
Untuk diketahui, target atau sasaran dari pendistribusian elpiji 3 kg berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yaitu:
Baca juga : Aturan Konsumsi Bensin Subsidi Kudu Diperketat
1. Rumah tangga pengguna minyak tanah untuk memasak dan tidak mempunyai kompor gas.
2. Usaha mikro produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga, dan tidak mempunyai kompor gas.
3. Petani yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektas. Kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
Baca juga : Arifin: Nggak Fair, Orang Berduit Pake BBM Subsidi
4. Nelayan yang melakukan penangkapan ikan guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 2/1/2024 dengan judul Agar Subsidi Tepat Sasaran, Pembeli Elpiji 3 Kg Kudu Terdata Pake KTP Dan KK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya