Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Program Subsidi Tepat Telah Terealisasi
3,61 Juta Pengguna Solar Sudah Terdaftar
Senin, 26 Juni 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina Patra Niaga berhasil mewajibkan pembelian solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan scan Quick Response (QR) Code. Langkah yang sama akan diterapkan untuk membatasi pembelian Pertalite.
Keseluruhan transaksi dan penggunaan QR Code dalam pembelian solar tersebut dilakukan hanya melalui platform MyPertamina. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan validasi data-data yang sudah terdaftar di dalam platform tersebut.
“Syarat QR Code di MyPertamina untuk mendata konsumen, baik itu solar bersubsidi hingga pembatasan pembelian Pertalite,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo di SPBU Jalan Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (24/6).
Ega melanjutkan, untuk pembatasan pembelian solar bersubsidi melalui scan QR Code ini memiliki 5 tahapan. Pertama, yaitu instalasi. Perusahaan mulai membangun perangkat digitalisasi sebagai perangkat yang akan mendata kendaraan yang mengisi solar subsidi.
Baca juga : Program Wirausaha Baru Dan Perempuan Pengusaha Dorong Ciptakan Lapangan Kerja
Kemudian tahap kedua, mengintegrasikan sistem yang sudah dibangun dengan platform MyPertamina. Selanjutnya, pemilik kendaraan yang telah mendaftar dan memiliki QR Code akan didata untuk divalidasi.
“Pada tahapan utilisasi, kami akan memiliki data yang telah divalidasi. Kira-kira dalam waktu satu tahun ke depan, kami melihat data ini valid, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” terang Ega.
Selain itu, dilakukan juga uji coba pembelian jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di 41 kota/kabupaten.
“QR Code MyPertamina adalah salah satu syarat untuk pembelian BBM Pertalite setelah konsumen melakukan pendaftaran,” tutur Ega.
Baca juga : Penting! Pemahaman Digitalisasi Jadi Penunjang Kerja Tenaga Kesehatan
Ia menegaskan, masyarakat yang telah menggunakan QR Code bisa membeli Pertalite sesuai kebutuhannya. Tapi jika tanpa QR Code, pembelian akan dibatasi hanya 20 liter per hari.
Namun begitu, rencana pembatasan pembelian Pertalite masih menunggu revisi dari Peraturan Presiden Nomor 191/2014. Nantinya, akan ada kriteria kendaraan yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
Ia mengatakan, meski belum ada pembatasan yang berlaku, Pertamina meminta masyarakat membeli Pertalite sesuai kebutuhan. Artinya, tidak membeli secara berlebihan, mengingat ada unsur subsidi atau kompensasi dari penyediaan Pertalite.
“Jangan terus membeli Pertalite karena tidak ada pembatasan pembelian. Maka perlu diingat, ini adalah subsidi,” tegas Ega.
Baca juga : Menteri Siti Tekankan Terobosan Pengelolaan Kawasan Konservasi
Ega memastikan, pembelian Pertalite tidak akan jauh berbeda dengan skema pembelian solar bersubsidi. Mengingat per 22 Juni 2023, pembelian solar bersubsidi sudah menggunakan QR Code MyPertamina.
Secara sederhana, sistem MyPertamina diperuntukkan bagi pendataan, yang nantinya sebagai acuan penyaluran BBM yang terdapat unsur subsidi di dalamnya. Berarti, ini berlaku untuk solar subsidi dan Pertalite sebagai JBKP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya