Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Djoko Siswanto: Pangkas Peraturan Daerah yang Hambat Investasi Migas

Sabtu, 19 Oktober 2019 14:26 WIB
Djoko Siswanto (Foto: Twitter DEN)
Djoko Siswanto (Foto: Twitter DEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Turut berperan aktif menjaga ketersediaan energi minyak dan gas bumi (migas) bagi masyarakat dan industri adalah salah satu misi hidup Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto. Pria kelahiran Jakarta, 23 Mei 1965 itu telah berkhidmat di sektor migas hampir tiga dekade. Berbagai prestasi dan jabatan penting telah ditoreh dan diraihnya di dunia migas.

Alumnus sarjana Teknik Perminyakan dan Program Doktral pada Teknik Perminyakan ITB itu begitu menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor minyak dan gas di Tanah Air. "Sampai saat ini, baru separuh cadangan minyak yang dimiliki Indonesia yang dieksplorasi," ujar pria yang akrab disapa Djoksis ini, Sabtu (19/10).

Baca juga : Djoko Siswanto: Dana KKP Bisa Tingkatkan Produksi Migas

Menurut dia, ada banyak solusi dan jurus yang bisa dilakukan untuk mendongkrak produksi mempercepat eksplorasi migas nasional. Pertama, eksplorasi migas dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan “Komitmen Kerja Pasti” (KKP) eksplorasi yang sudah tersedia sebesar lebih dari 2,5 miliar dolar AS perlu dipercepat. 

Kedua, Djoko mengusulkan, perlunya percepatan pelaksanaan Enhance Oil Recovery (EOR). "Enhance Oil Recovery merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Teknologi ini harus segera digunakan, sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya," ungkap alumnus Edinburgh Business School di Herriot Watt University, Inggris itu.

Baca juga : Jonan Waswas Penurunan Tanah Di Jakut Makin Masif

Ketiga, peningkatan produksi dan percepatan eksplorasi migas bisa dilakukan dengan memangkas perizinan dan peraturan yang menghambat investasi. Menurut dia, masalah perizinan seperti peraturan daerah merupakan hambatan yang harus segera diselesaikan. "Jika masalah perizinan ini tak dipangkas, maka minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor migas terus menurun," kata pria yang memulai kariernya di PT Sarana Putra Makmur sebagai Petroleum Engineer pada 1990 hingga 1991 itu.

Keempat, Djoko mengusulkan perlunya membangun sistem online untuk koordinasi antar-kementerian. Baik di pusat mau daerah. Agar proses perizinan bisa lebih cepat.  Di era Revolusi Industri 4.0 ini, kata dia, sistem perizinan harus lebih sederhana dan cepat. "Sistem online perizinan kuncinya," tutur Pengurus Pusat IATMI (Ikatan Ahli Teknik Minyak Indonesia) itu.

Baca juga : Genjot Ekonomi, Menteri Ani Pelototi Ekspor Dan Investasi

Ia optimistis, dengan keempat terobosan itu, produksi dan eksplorasi migas di Tanah Air bisa semakin meningkat dan cepat. Selama kariernya di sektor migas, sosok Djoko Siswanto telah menorehkan sederet prestasi. Pria yang pernah menjabat sebagai Pimpinan SKK Migas dan BPH Migas itu tercatat telah menciptakan finalisasi formula perhitungan Alpha BBM bersubsidi. Selain itu, ia juga aktif menciptakan SOP verifikasi volume BBM bersubsidi. Djoko juga aktif menciptakan SOP verifikasi BBM Non-Subsidi dan SOP verifikasi penjualan dan pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dalam rangka pemungutan Iuran (PNBP). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.