Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dampak Pajak Hiburan Tinggi
Wisatawan Lokal Pasti Lirik Liburan Ke Negeri Tetangga
Minggu, 28 Januari 2024 07:10 WIB
Sebelumnya
Industri hiburan di daerah yang mengalami kenaikan pajak, lanjutnya, pastinya akan terdampak. Karena kenaikan pajak bisa menaikkan harga yang yang dibayarkan oleh konsumen dan/atau mengurangi keuntungan dari pemilik usaha.
“Dengan harga tiket ke luar negeri yang kini murah, kenaikan tarif ini akan menjadi tantangan besar bagi para pelaku usaha. Konsumen bisa saja memilih opsi ke luar negeri. Begitu pula dengan pengusaha, kalau konsumennya kabur, mereka juga pasti akan kabur,” tegasnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengamini, pajak yang kelewat tinggi bisa berpengaruh negatif bagi keberlangsungan bisnis hiburan.
Baca juga : Ratusan Organisasi Relawan Jokowi Deklarasi Dukungan Ke PSI Dan Gibran
“Dulu saya pernah merasakan, penerapan pajak hiburan terlalu tinggi bakal menurunkan jumlah konsumen,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga mengatakan, dampak tingginya pajak hiburan akan mengganggu ekosistem bisnis tersebut. Kemungkinan juga akan berdampak pada bisnis lainnya.
“Kalau pajaknya tinggi, bisa bisa biaya ekonomi tambah tinggi. Biaya produksi tinggi, harga jual tinggi dan akhirnya tidak kompetitif nanti. Itu dampaknya akan ke sana. Tetapi itu lagi di-hold dan akan dipertimbangkan lagi,” ujarnya.
Baca juga : Ini Cara Prabowo Gibran Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa akan menunda penerapan kebijakan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Luhut menilai tidak melihat adanya urgensi untuk menaikkan pajak hiburan saat ini.
Luhut menyebut Pemerintah melakukan evaluasi terhadap Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Saat ini, aturan tersebut sedang dilakukan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 28/1/2024 dengan judul Dampak Pajak Hiburan Tinggi, Wisatawan Lokal Pasti Lirik Liburan Ke Negeri Tetangga
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya