Dark/Light Mode

ARSSI Barlingmascap Dorong Modernisasi Sistem Rekam Medis

Minggu, 10 Maret 2024 14:29 WIB
ARSSI Barlingmascap Dorong Modernisasi Sistem Rekam Medis

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascap) meminta Pemerintah memodernisasi sistem rekam medis. 

Dokter dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Riyadh Firdaus mengatakan, transformasi digitalisasi kesehatan didukung oleh peningkatan APBN 2024 hingga mencapai Rp 187,5 trilliun. 

Menurut Riyadh, peningkatan anggaran kesehatan tersebut juga sudah diatur penggunaannya pada Pasal 409 ayat 5 UU Kesehatan, dimana disebut pengalokasian anggaran kesehatan termasuk memperhatikan penyelesaian permasalahan kesehatan berdasarkan beban penyakit atau epidemiologi. 

Riyadh menjelaskan, modernisasi sistem rekam medis merupakan langkah awal transformasi yang digagas oleh Kementerian Kesehatan. 

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau

Pengumpulan data rumah sakit melalui Rekam Medik Elektronik (RME) berpotensi besar digunakan untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dalam aktivitas, dan transaksi rumah sakit. 

"Bahkan jika dikembangkan lebih lanjut bisa membantu pembuatan Artificial Intelligence (AI), yang dapat mempelajari data dan mendeteksi kemungkinan adanya fraud yang terjadi," kata Riyadh dalam seminar bertajuk 'Menggagas Enterprise Resource Planning dalam Transformasi Digital Ekosistem Kesehatan di Rumah Sakit Swasta' dikutip Minggu (10/3/2024). 

Direktur Utama RS Paramarta Bandung Jimmy Agung Pambudi mengatakan, rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan kini memiliki 7 level. Dimana level 7 merupakan level terlengkap yang sudah terkoneksi hingga ke PACS (Picture Archiving and Communication System).

"Namun, dengan sudah dimilikinya rekam medis elektronik di rumah sakit bukan berarti sudah cukup, karena diharapkan setiap rekam medis elektronik terstandarisasi hingga level tertinggi," ujarnya. 

Baca juga : Bamsoet Dorong Maskapai Beri Informasi Jelas Soal Koper Airwheel dalam Pesawat

Sementara, Ketua ARSSI Cabang Barlingmascap Bugar Wijiseno menilai, kolaborasi antar fasilitas layanan kesehatan sangat berperan penting sehingga layanan kesehatan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 digitalisasi telah menjadi landasan utama dalam reformasi sistem kesehatan. 

Digitalisasi, kata Bugar, tidak hanya dilihat sebagai sebuah tantangan, tapi juga sebagai faktor penentu dalam menghadirkan perubahan yang berarti bagi masyarakat. 

Bugar juga menekankan pentingnya Big Data dalam transformasi digital sistem kesehatan. Big data ini juga merupakan data yang sensitif, oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur yang mumpuni untuk menjaga dan menyimpan data tersebut, baik dari sisi hardware dan software penyimpanan seperti secure cloud.

Baca juga : Dato Sri Tahir Minta Pemerintah Dorong Potensi Ekonomi Hijau Dan Biru

Pengaplikasian data ini pada akhirnya tidak hanya akan memberikan keuntungan dalam efektivitas pelayanan dan efisiensi manajemen rumah sakit, tapi juga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. 

"Big Data dapat membentuk kebijakan yang memiliki potensi manfaat ganda bagi seluruh elemen dalam sistem kesehatan," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.