Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebutkan, pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sebesar Rp 14.000 per liter selama periode Ramadan dan Idul Fitri.
"Adapun langkah dalam rangka memastikan stabilisasi minyak goreng rakyat MinyaKita, minyak curah," ujar Mendag dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/3/2024).
Baca juga : Pegadaian Gelar Festival Ramadan 2024 di Medan dan Surabaya
Mendag menyebutkan, harga minyak goreng sebelumnya sempat mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh menurunnya realisasi Domestic Market Obligation (DMO) pada Februari 2024.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300 ribu ton. Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp 15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel Rabu 13 Maret, Cek Disini Lokasinya
Mendag meminta, para produsen minyak untuk tetap memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan guna menjaga stabilitas harga minyak goreng. "Pelaku usaha diminta agar berusaha memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, target DMO Idul Fitri tetap 300 ribu ton, Kemendag dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengawasan terpadu," katanya.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya