Dark/Light Mode

Indonesia Terapkan Kriteria Baru Penetapan Awal Puasa Dan Lebaran

Sabtu, 9 Maret 2024 21:00 WIB
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (8/3/2024)
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (8/3/2024)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kriteria baru dalam penghitungan dan penetapan awal bulan Hijriah yang mengacu pada hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021.

Berdasarkan pada hasil kesepakatan itu kriteria hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai tahun 2022.

Baca juga : Ini Saran Prof Tjandra Dalam Penanganan Tuberkulosis di Banten

"Adanya perubahan kriteria tersebut, berpengaruh terhadap penentuan awal bulan Hijriah. Terutama di Indonesia, yang menggunakan metode hisab dan rukyat," kata Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Prof Thomas Djamaludin menuturkan bahwa rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan) secara astronomi dinilai setara dalam penentuan awal bulan Hijriah. Sehingga, tidak ada dikotomi antara rukyat dan hisab. 

Baca juga : Sidang Isbat Tanggal 10, Kemenag Minta Hormati Perbedaan Awal Puasa Ramadhan

“Metode rukyat hilal diterapkan pada tanggal 29 Hijriah untuk melaksanakan contoh Rasul (ta’abudi). Agar rukyat akurat, arahnya dibantu dengan hasil hisab. Hisab bisa digunakan untuk membuat kalender sampai waktu yang panjang di masa depan. Agar hisab merujuk juga pada contoh Rasul, maka kriterianya dibuat sesuai dengan hasil rukyat jangka panjang, berupa data visibilitas hilal atau imkan rukyat (kemungkinan bisa dirukyat),” jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.