Dark/Light Mode

Shopee Gandeng BPJPH Fasilitasi Pengajuan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Rabu, 3 April 2024 16:44 WIB
Shopee Barokah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM. (Foto: Dok. Shopee)
Shopee Barokah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM. (Foto: Dok. Shopee)

RM.id  Rakyat Merdeka - Shopee melalui Shopee Barokah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya Shopee mendukung dan mempersiapkan penjual dan UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal sebelum pemerintah mewajibkan seluruh UMKM mengantongi izin halal pada Oktober 2024 mendatang.

Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang ‘Shopee Ada Untuk UMKM’ dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee.

“Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal,” kata Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Ia turut menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan BPJPH untuk kemajuan industri halal Indonesia melalui e-commerce.

Baca juga : Pemprov Sumsel Sediakan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center.

“Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang,” katanya.

Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang dihadirkan bagi para penjual di Shopee, agar juga dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia, dan juga telah bersama-sama menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca juga : Menteri Bintang Apresiasi Program Binaan Pertamina Di Sulawesi Selatan

Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang pasti mengkonsumsi produk halal.

“Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan,” jelas Aqil.

Diketahui, mulai 3 April 2024, Seller Center Shopee sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal.

Pendaftaran Sertifikasi Halal bisa dilakukan melalu aplikasi. Di Seller Center Shopee, pilih ‘Produk’ dan klik ‘Pengaturan Produk.’ Pilih ‘Manajemen Sertifikasi Halal’ dan klik ‘Tambah Sertifikasi.’ Akan muncul notifikasi ‘Ketentuan Sertifikasi Halal

Melalui Seller Center Shopee untuk meminta persetujuan Penjual. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL.

Baca juga : BPKP Dukung Optimalisasi Layanan Sertifikasi Halal BPJPH Untuk Pemberdayaan UMKĀ 

Penjual dapat memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Fitur ini menambah ragam dukungan Shopee bagi pengguna dalam untuk memiliki gaya hidup Islami yang mudah.

Sebelumnya Shopee telah memperkenalkan Shopee Barokah yang menjadi rumah berbagai fitur pendukung termasuk akses jadwal salat, Al-Qur’an digital, serta kurasi produk terjamin halal yang telah mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.