Dark/Light Mode

Tak Sampai 4 bulan, TikTok Shop-Tokopedia Rampungkan Transisi Sistem 

Rabu, 3 April 2024 17:27 WIB
Tokopedia dan TikTok. (Foto: Ist)
Tokopedia dan TikTok. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Manajemen PT Tokopedia mengungkapkan proses transisi sistem elektronik TikTok Shop yang kini dikelola sepenuhnya oleh perusahaan sudah rampung di akhir Maret. Lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni April.

Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, mengatakan, secara umum proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” katanya kepada wartawan dalam Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop | Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. “Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023,” ujarnya

Baca juga : Keranjang TikTok Nyambung ke Tokopedia, Dagangan UMKM Laris Manis

Melissa mengatakan, seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia melalui aplikasi “Shop Tokopedia”.

Sebelumnya, Kemendag terus melakukan pemantauan dalam proses transisi sistem elektronik TikTok Shop-Tokopedia agar sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. 

Sebagai catatan, sejak Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia selama 4 bulan hingga April untuk melakukan transisi sistem elektronik agar dapat memenuhi ketentuan Permendag 31. Dalam aturan itu, disebutkan media sosial (medsos) tidak boleh jualan dan melakukan transaksi, hanya boleh menjadi etalase untuk promosi barang/jasa.

Demi memenuhi ketentuan ini, maka sejak 12 Desember 2023, TikTok menggandeng Tokopedia yang sudah memiliki izin ecommercelantaran TikTok punya izin social commerce. 

Baca juga : Integrasi TikTok-Tokopedia Untungkan UMKM, Penjualan Meningkat

Kemendag menyatakan dalam situs resminya, bahwa seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh PT Tokopedia melalui aplikasi Shop | Tokopedia.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Perubahan Signifikan

Melissa menjelaskan, ada beberapa perubahan signifikan sesuai dengan arahan Permendag 31. Pertama, sistem pembayaran (payment) yang disesuaikan beberapa komponen sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan dalam Permendag 31.

Baca juga : Migrasi TikTok Shop Ke Tokopedia Sudah 87 Persen, DPR Apresiasi Kemendag

Hasilnya saat ini proses fasilitasi transaksi pembayaran dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. “Pembayaran kepada seller dilakukan melalui Tokopedia,” kata Melissa yang bekerja Tokopedia sejak 2012 ini.

Kedua, dari aspek pengguna (user) dan data perubahan yang dilakukan adalah memisahkan akun sosial media dan akun e-commerce, yang dilengkapi dengan pengaturan privasi sesuai pilihan pengguna yang akan mempengaruhi pengalaman rekomendasi dan personalisasi  di  sosial media dan e-commerce.

“Saat ini sudah terdapat transisi ke sistem Tokopedia dengan tampilan serupa halaman muka Tokopedia, lalu perubahan domain dari TikTok Shop ke Tokopedia merefleksikan domain yang sudah dikelola Tokopedia, juga pemisahan akun pada Shop Tokopedia,” jelas Melissa.

Melissa menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk terus berkontribusi terhadap perkembangan UMKM Indonesia dan mendukung produk-produk lokal. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.