Dark/Light Mode

Tingkatkan Konektivitas Domestik

INACA Dukung Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Minggu, 28 April 2024 18:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengklaim pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, jika sebelumnya dengan banyaknya bandara internasional pola penerbangan adalah point to point, maka dengan dikuranginya bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke.

"Dengan pola hub and spoke akan terjadi peningkatan konektivitas transportasi udara serta terjadi pemerataan pembangunan nasional," kata Denon, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Denon menjelaskan, dengan menggunakan pola hub and spoke akan terjadi pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.

"Bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. Jadi, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," tuturnya.

Baca juga : Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme Di Sulteng

Pada pola hub and spoke, kata Denon, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan, bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional.

Karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Ia melihat, penerbangan poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri.

Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Baca juga : Telin Tingkatkan Kelola Layanan Suara & SMS Internasional

Selain itu dengan banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia. Semua pintu tersebut harus dijaga.

Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.

Denon menegaskan, penataan jumlah bandara internasional oleh Pemerintah juga sudah adil karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Misalnya, seperti untuk kenegaraan, kegiatan atau acara yang bersifat internasional, embarkasi dan debarkasi haji, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti, industri pariwisata dan perdagangan serta penanganan bencana.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas status bandara internasional dari 34 menjadi hanya 17 bandara saja.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pemangkasan status bandara internasional secara umum untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.